JURNALSUKABUMI.COM – Seorang buronan kasus narkoba berpaspor Australia berinisial AS, berhasil diringkus petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti
Ngurah Rai pada Jumat pekan lalu pukul 22.00 WITA.
Penangkapan pelaku
berawal dari ditemukannya Hit Interpol pada Aplikasi Perlintasan keimigrasian yang
menunjukkan bahwa AS merupakan subjek red notice nomor A-10528/11-2016 tanggal
18 November 2016 yang dikeluarkan pemerintah Italia.
Berdasarkan temuan tersebut, Kabid (Kepala Bidang -red) tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan NCB Mabes Polri dan pihak Interpol
untuk melakukan penundaan pemberian izin masuk kepada AS selama 24 jam.
“Penyidik Kepolisian Daerah Bali melakukan penjemputan kepada WNA yang bersangkutan di TPI Bandara Ngurah Rai,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Jumat (10/02/2023).
Untuk sampai di Bali kata dia, WNA berusia 32 tahun itu melakukan penerbangan menggunakan pesawat Batik Air OD171 dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan jadwal lepas landas pukul 20.00 waktu setempat.
Pelaku beserta dokumen perjalanannya langsung
diserahterimakan oleh Imigrasi kepada Penyidik Polda Bali untuk menjalani proses
hukum lebih lanjut.
Subjek Interpol itu, diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yakni Australia dan Italia.
Hasil koordinasi Kepolisian RI dengan Interpol Roma menyatakan, bahwa AS masih
dibutuhkan untuk penyelesaian kasusnya di Italia.
Di negara Asalnya, AS menjadi incaran polisi akibat melakukan penjualan sebanyak 160 kilogram narkoba jenis mariyuana di
pasar ilegal. Di sisi lain, Dirjen Imigrasi juga mengungkapkan apresiasinya terhadap petugas di TPI Bandara Ngurah Rai yang sigap dan jeli sehingga buronan dapat ditangkap.
“Saya mengapresiasi pimpinan dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai serta Polda Bali yang telah berkontribusi dalam pemberantasan kejahatan lintas
negara. Ini merupakan bukti sinergi yang baik, semoga semua stakeholder yang terlibat dalam pengamanan kedaulatan negara kedepannya semakin kuat dan solid,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












