JURNALSUKABUMI.COM – Dana nasabah yang tersimpan di Perumda BPR Sukabumi Cabang Baros aman. Karena telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh sebab itu, masyarakat untuk tidak ragu-ragu menyimpan dananya di bank plat merah tersebut.
“BPR milik Pemda Kabupaten Sukabumi itu sebagai peserta LPS dan terdaftar dan diawasi OJK. Sehingga masyarakat tidak usah ragu-ragu untuk menggunakan produk-produk yang ada serta melakukan kegiatan transaksi keuangan di Perumda BPR Sukabumi,” kata Kepala Cabang BPR Baros Dendi, Kamis (9/2/23)
Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di 2023 ini. Hal itu mutlak dibutuhkan untuk mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat kepada BPR.
“Perumda BPR Cabang Baros terus berupaya meningkatkan perbaikan sistem pelayanan pada seluruh nasabahnya, dengan menerapkan 3M (salam, sapa, senyum) pada setiap nasabah. Agar tercipta hubungan emosional yang hangat antara pihak bank dan nasabahnya,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan rasa aman, nyaman dan mudah serta dapat merekomendasikan kepada warga yang ada dilingkungan itu untuk bertransaksi.
Selain itu mereka pun dapat menggunakan produk layanan yang ada, baik itu berbentuk tabungan, kredit ataupun deposito.
Manfaat lain bagi masyarakat adalah dapat melakukan pembayaran lainnya seperti listrik, PDAM dan layanan umum lainnya. Untuk tabungan pun cukup beragam sehingga masyarakat bisa memilih produk mana yang sesuai dengan kebutuhannya.
Adapun jenis produk tabungan yang dikelola oleh Perumda BPR Sukabumi dan kantor-kantor cabang yang tersebar di beberapa wilayah Sukabumi yakni tabungan Sibarokah, Tahara (tabungan hari raya), Siwajar (wajib belajar), tabungan Bangkit dan tabungan KU.
Redaktur: Usep Mulyana

















