JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Sukabumi, berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, melakukan tes urine terhadap 12 orang sopir bus, selama Natal dan Tahun Baru. Kegiatan berlangsung di Terminal Kelas A Jalur Kota Sukabumi, Jumat (23/12/22).
Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang Sutedjo menjelaskan, pemeriksaan urine tersebut, bertujuan guna meminimalisasikan penggunakan obat-obatan terlarang dan narkoba oleh para awak bus saat sedang mengemudikan kendaraan.
“Sopir sangat bertanggung jawab atas keselamatan setiap penumpangnya, sehingga kondisi kesehatannya dan kejiwaannya harus benar-benar fit atau segar jangan sampai mengemudikan kendaraan dalam keadaan tidak sehat,” kata Bambang.
Redaktur: Usep Mulyana
















