JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan pelajar gabungan antar sekolah diamankan Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, diduga hendak melakukan aksi tawuran, Selasa (13/12/2022).
Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis mengungkapkan, sedikitnya ada 24 pelajar yang diamankan untuk dilakukan pembinaan. Mereka (pelajar_red*) terdiri dari beberapa sekolah tingkat SMP di Jampangkulon.
“Pengamanan dilakukan guna antisipasi kenakalan remaja. Karena, pelajar dari beberapa sekolah ini diduga akan melakukan aksi tawuran,” ungkap Muhlis

Dia menambahkan, setelah dilakukan pembinaan, puluhan pelajar tersebut akan diserahkan ke sekolah dan orang tuanya masing-masing.
“Intinya kami lakukan pembinaan. Dan kini mereka telah dikembalikan ke sekolah dan orang tuanya masing-masing,” tandasnya.
Terpisah, hal serupa juga terjadi di wilayah hukum Polsek Caringin. Polisi berhasil menyita dua senjata tajam (sajam) jenis celurit dan golok dari seorang orang pelajar SMP yang hendak akan tawuran.
Kapolsek Caringin Ipda Sugiarto mengungkapkan, giat tersebut berdasarkan STR Kapolres Sukabumi nomor: R/Renops/14/XII/2022 Pertanggal 05 Desember 2022 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dalam Rangka Cipta Kondisi Kamtibmas yang Kondusif Menjelang Natal dan tahun baru 2023.
“Selain dua sajam, kami juga mengamankan dua pelajar berinisial RS (14) dan IS (20). Kini keduanya sedang dimintai keterangan di Mapolsek Caringin Polres Sukabumi,” tegasnya.
Reporter: Ifan/ CR9 | Redaktur: Ujang Herlan












