JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Rescue Grup 1 Sektor Palabuhanratu, berhasil menangkap seekor ular Sanca yang masuk ke dalam permukiman warga di Kampung Rancareunghas Kecamatan Cidadap, Senin (21/11/22), sekitar pukul 19.59 WIB.
Kasi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Uus Sumarna, mengatakan, berhasil ditangkap petugas menggunakan grabstick. Setelah ditangkap, lantas ular yang memiliki panjang sekitar tiga meter tersebut dimasukan ke dalam karung.
Sebelum dievakuasi kata dia, keberadaannya sempat membuat geger warga. Diduga ular itu merangsek masuk ke dalam permukiman warga adalah untuk mencari mangsa.
Adapun petugas yang diterjunkan ke lokasi untuk menangani peristiwa tersebut adalah Uus Sumarna, SE., M.Si, Sukandi, Amirudin Haq, Rahmat Dwiyanto F, Rifaldi Tri A dan Yadi Supriyadi.
Redaktur: Usep Mulyana












