JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi dan Kepala Bappeda, Reni Rosyida Muthmainnah, bertekad akan memerangi peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi. Karena tindakan tersebut, berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Hal itu disampaikan Fahmi, saat membuka kegiatan sosialisasi Pengenalan barang Kena Cukai Ilegal dan Identifikasi Pita Cukai 2022, di Hotel Horison, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa.(15/11/22).
“Saya mengimbau pada warga, agar membeli jenis rokok yang legal atau dalam kemasan rokok tersebut terpampang pita cukai rokok dari pemerintah. Tujuannya untuk mendongkrak pendapatan pemerintah dari sektor penerimaan pajak. 
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu, mendapatkan informasi, ada dua kali penemuan kasus peredaran rokok ilegal sampai berakhir pada proses penyidikan.
“Kejadian itu, tentunya menjadi working bagi kita, bagi warga Sukabumi bagaimana kita harus betul-betul memperhatikan dan mengevaluasi peredaran rokok yang menggunakan atau peredaran rokok yang ilegal,” tegasnya.
Dia berharap, dengan sosialisasi, diseminasi, yang sekarang tengah gencar dilakukan, tidak lagi ditemukan peredaran rokok ilegal di wilayah kota sukabumi. “Dari informasi dari bea cukai sendiri bahwa ada dua kasus, yang pernah terjadi dan beredar di kota sukabumi,” ungkapnya.
Ketika pendapatan negara berimbang ujarnya, produk rokok, nantinya bisa didistribusikan pendapatannya.
“Setiap provinsi mendapatkan 2 persen, jadi jangan sampai produksi rokok meningkat, para perokok juga bertambah tetapi ternyata tidak berimbang antara pendapatan negara dengan bertambahnya jumlah perokok dan produksi rokoknya,” jelasnya.
Reporter: CR6 | Redaktur: Usep Mulyana












