JURNALSUKABUMI.COM – Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo kembali mengintruksikan jajarannya untuk terus melakukan pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
Penggeledahan kamar hunian napi dan tes urine di beberapa Lapas dan Rutan yang ada di Jabar dilakukan secara serentak belum lama ini. Hal itu dilakukan atas instruksi Kakanwol Kemenkumham Jabar.
“Salah satu pencegahan tersebut berupa geledah kamar napi dan tes urine serta pengetatan pemeriksaan barang yang masuk kedalam Lapas maupun Rutan”, ujar Sudjonggo kepada kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Ia menegaskan pencegahan penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ( P4GN ) di setiap Lapas dan Rutan di Jabar terus dilakukan dengan sinergi dengan kepolisian dan BNN.
Untuk membuat efek jera, pihak Kanwil Kemenkumham Jabar akan menindak tegas petugas pemasyarakatan jika terbukti terlibat atau bermain – main dengan narkoba.
“Bagi warga binaan yang terbukti terlibat narkoba akan bersinergi dengan kepolisian dan BNN untuk pengungkapannya, bukan itu saja, jika ada warga binaan terlibat narkoba hak – haknya akan dicabut seperti PB, CB, Remisi, CMB dan Asimilasi Rumah,” jelas Sudjonggo.
Kakanwil Sudjonggo pun mengajak seluruh lapisan masyarakat Jabar agar berperan aktif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba ditengah – tengah masyarakat khususnya didalam Lapas dan Rutan.
Diakhir perbincangannya, Sudjonggo menuturkan bahwa pihaknya mendukung program Dirjen PAS Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basick sehingga seluruh Pemasyarakatan PASTI Maju.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












