JURNALSUKABUMI.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus ( Dittipideksus ) Bareskrim Mabes Polri menyita tanah dan bangunan SPBU 34.413.38 Walahar, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (14/9/2022).
Lahan SPBU tersebut diduga milik mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, berinisial IS dan istrinya EK yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri memasang spanduk atau banner tanda penyitaan. Banner berisi tulisan yang menegaskan bahwa tanah dan bangunan tersebut disita oleh Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri sesuai penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 267/Pen.Pid/2022/PNKwg Tanggal 06 September 2022.
Sementara itu Ketua BPD Desa Walahar Sihabudin mengaku tidak mengetahui adanya penyitaan aset di wilayahnya tersebut.
“Saya juga enggak tahu. Baru dengar tadi, saya tanya ke Pemerintah Desa katanya memang tidak ada tembusan, ” katanya.
Sihabudin mengungkapkan, SPBU Walahar sudah ada cukup lama di wilayahnya. Namun sempat tidak aktif cukup lama sekali. Lalu sekitar tahun 2016- 2017-an, SPBU tersebut mulai aktif kembali.
“Kalau SPBU, yang saya tahu memang sudah lama ada. Tetapi kemudian sempat tidak aktif kembali. Ya cukup lama juga, sekitar Tahun 2016 atau 2017an itu mulai aktif kembali, ” katanya.
Sementara itu, sejumlah anggota polisi mengawal proses penyitaan. Namun tidak ada anggota Dittipideksus Bareskrim Polri yang memberikan keterangan.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor






