JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi secara simbolis menyerahkan bantuan program stimulan rumah swadaya prasejahtera. Program ini didanai anggaran dana alokasi fisik dan APBD tahun anggaran 2022.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Juang 45, pada Senin (12/9/2022). Kang Fahmi menegaskan, besaran dana yang diterima setiap penerima manfaat untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Besarannya Rp 35 juta dan disalurkan melalui Bank BJB tanpa ada potongan apapun.
“Ini sebagaimana aturan juklak juknis bahwa anggarannya harus sampai ke masyarakat. Para penerima tidak boleh ada potongan, jadi tadi sudah saya sampaikan kalau ada aparatur atau petugas yg melakukan pemotongan, laporkan karena akan kita proses dengan tegas,” kata Kang Fahmi.
Kang Fahmi mengatakan, tahun ini Pemkot Sukabumi membangun 537 rumah tidak layak huni dengan dana dari berbagai sumber anggaran. Hari ini yang dilakukan pada tahap satu, akan disalurkan pada 130 unit rumah warga dari sumber bantuan stimulan rumah swadaya.
“Mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun 2022 ini 537nya selesai terbangun seluruhnya. Anggaran total seluruhnya Rp1,3 M kalo untuk per unitnya untuk skema BRSM ini adalah Rp 35 juta per unit,” terang dia.
Ia menuturkan, setahun lalu pada 2021 sebanyak 600 unit saluran tercapai, disaat kabupaten dan kota lainnya hanya mendapatkan jatah 300 unit. Sampai tahun 2023, pihaknya mentargetkan harus menyelesaikan 96,95 persen. Sementara tahun ini yang sudah terpenuhi adalah 98 persen. Itu artinya, melampaui target yang telah ditentukan.
“Pasca pandemi harus bergerak secara ekonomi, tidak mungkin kita bergerak secara optimal kalau tempat tinggal kita masih belum layak ditinggali. Semoga Mampu membuat bapak ibu semakin tumbuh perekonomiannya. Desember 2022 harus sudah selesai, sehingga nanti tahun baru sudah punya rumah baru yang nyaman,” tandasnya.
Adapun besaran dana yang diterima per unit tersebut akan dibagi pada dua kategori dalam penggunaannya, yakni Rp30 juta untuk material dan Rp 5 untuk upah.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












