JURNALSUKABJMI.COM – Dua pemotor terlibat kecelakaan berdarah di Palabuhan II, tepatnya di Kampung Cibarengkok, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Sabtu (10/9/22) sekira Pukul 18:30 WIB. Penyebab kematian, diduga akibat kelalaian dalam berkendara.
Kapolsek Cikembar, Ipda R. Panji Setiaji mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika kendaraan sepeda motor Honda Legenda tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai Sopian melaju satu arah dengan Sepeda Motor Honda Revo Nomor Polisi (Nopol) F 2514 UT yang dikendarai oleh Mamay dengan membawa penumpang bernama Irma dari arah Cikembar menuju Cikembang.
Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara kata Ipda Panji dengan kondisi jalan lurus dan menanjak motor Honda Revo yang dikemudikan Mamay, akan berbelok arah ke sebelah kanan,” kata Kapolsek Cikembar, Ipda R. Panji Setiaji, kepada jurnalsukabumi.com
Pada saat bersamaan sambung Panji, diduga pengemudi Honda Legenda tidak menjaga jarak aman dengan Honda Revo yang berada di depannya. “Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan lagi,” bebernya.
Lanjut Panji, akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Legenda meninggal dunia karena mengalami luka serius. “Diantaranya, cidera kepala berat, luka sobek pada dahi, mengeluarkan darah pada mulut dan hidung dan langsung dibawa ke RSUD Sekarwangi,” tuturnya.
Sementara pengendara kendaraan Honda Revo ujar Panji, juga mengalami luka berat yaitu cidera kepala, luka sobek pada punggung kaki kiri, mengeluarkan darah pada telinga sebelah kiri dan di bawa ke RSUD Sekarwangi.
“Sementara untuk penumpang motor Honda Revo. Yaitu saudari Irma mengalami luka ringan, kaki patah, luka sobek pada dahi dan segera dilarikan ke RSUD R. Syamsudin S.H.,Kota Sukabumi,” ujarnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Usep Mulyana












