JURNALSUKABUMI.COM – Pembangunan pertanian di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pasalnya keberadaan penunjang pengembangan pertanian yang saat ini mulai dari irigasi, bendungan dan yang lainnya menjadi keluhan warga.
“Saat menjalankan reses, soal pertanian menjadi perioritas warga baik dari segi perhatian pembangunan hingga kebutuhan lainnya,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Jalil Abdillah.
Menurut politisi muda parpol besutan Amien Rais ini, saat melakukan reses bersama warga selain pertanian ada hal yang menjadi perhatian juga soal lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Jasu Lawangi yang izinnya habis pada Tahun 2021.

“Saat izin HGU habis, ada penyisihan pertanian untuk warga sebanyak 20 persen untuk pertanian. Pemkab harus bisa menyelesaikan dan memfasilitasi warga soal tanah HGU ini,” pintanya.
Salah seorang warga, Marwan Setiawan (46) mengatakan, keluhan pertanian dan soal lahan sendiri memang menjadi keluhan warga Kecamatan Nagrak.
“Nagrak sebagai sentral pertanian, tentunya kami meminta bantuan kepada wakil rakyat untuk bisa menyampaikan kepada Pemerintah Sukabumi soal keluhan kami,” harapnya.
REPORTER: FK Robbi
REDAKTUR: Jon Digos












