Dua Napi Lapas Kelas IIB Sukabumi Bebas di Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 17 Agustus 2022 - 19:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 369 narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas IIB Sukabumi mendapat remisi umum dalam rangka peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, pada Rabu (17/8/2022). Dua diantaranya langsung bebas setelah mendapat remisi.

Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar merinci remisi yang didapatm 369 warga binaan tersebut. Yakni remisi satu bulan sebanyak 52 orang, remisi dua bulan sebanyak 79 orang, remisi tiga bulan sebanyak 117 orang, remisi empat bulan 83 orang, remisi lima bulan 35 orang, dan tiga orang mendapat remisi enam bulan.

“Narapidana Lapas Sukabumi yang mendapatkan remisi sebanyak 369 orang diantaranya mendapatkan RU 2 (langsung bebas saat terima remisi, red) sebanyak 2 orang, dan 367 mendapatkan RU 1,” kata Christo kepada awak media.

Christo menjelaskan, remisi merupakan pengurangan masa pidana bagi narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, terdapat beberapa jenis remisi, di antaranya adalah remisi umum, khusus, tambahan, kemanusiaan dan dasawarsa. Remisi umum sendiri merupakan remisi yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus seperti yang diberikan tahun ini.

“Syarat pemberian remisi ini diantaranya sudah menjadi narapidana dengan menerima putusan, sudah menjalani hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan serta tidak melanggar tata tertib,” jelasnya.

Dia menyebut, kedua warga binaan yang bebas tersebut bukan berdomisili di Kota Sukabumi. Bahkan satu diantaranya berdomisili diluar Sukabumi.

“Dan dua orang ini sebenarnya bukan warga Kota Sukabumi, satu Kabupaten dan lainnya luar daerah. Cuma yang satu itu memang dia datang merantau, tapi dia buat pelanggaran hukum itu di Kota,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Humanis di Sukabumi, Jaksa Jaga Dapur MBG Dilaunching
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!
Lepas Atlet Ikuti Pekan Olahraga Provinsi, Bupati: Optimalkan dalam Setiap Pertandingan!
PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat
Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa
DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Humanis di Sukabumi, Jaksa Jaga Dapur MBG Dilaunching

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Lepas Atlet Ikuti Pekan Olahraga Provinsi, Bupati: Optimalkan dalam Setiap Pertandingan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:19 WIB

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat

Berita Terbaru