Camat Kadudampit Klaim Video Muda-mudi Joget Ala Kelab Malam Itu Ilegal

Jumat, 12 Agustus 2022 - 17:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Camat Kadudampit, Yanti Budiningsih angkat bicara soal video viral di media sosial terkait sejumlah muda-mudi yang berjoget dengan mode pakaian minim, yang diiringi music disc jockey (DJ) di salah satu lokasi yang ada di Kecamatan Kadudampit.

Ia mengaku, tidak mengetahui apa-apa soal kegiatan party bertajuk ‘Hutan Liar’ itu, dirinya memastikan gelaran acara tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah Kecamatan Kadudampit.

“Iya, itu saya belum tahu kegiatan itu di mana. Namun, ramainya di medsos party itu di wilayah Kecamatan Kadudampit. Anggota Satpol PP Kecamatan Kadudampit juga belum ada yang tahu. Makanya, saya menyatakan izinnya tidak ada atau ilegal,” kata Yanti, pada Jumat (12/08/2022).

Kendati demikian, saat ini pihaknya mengaku telah menginstruksikan kepada anggota Satpol PP Kecamatan Kadudampit untuk menyelidiki kelengkapan informasi video itu lebih lanjut.

“Iya, katanya kegiatan party itu privat. Kalau privat itu pesertanya terdata yah dan tidak ada peserta dari unsur luarnya,” terang dia.

Sewaktu ditelusuri, petugas pemerintah Kecamatan Kadudampit, menegaskan tidak mengetahui secara pasti gelaran party tersebut dilakukan untuk perayaan apa.

Yanti menerangkan, semisal itu digunakan untuk proyek party atau komunitas tertentu dan ada unsur muatan yang bertolak belakang dengan norma agama, otomatis itu tidak bisa diizinkan.

“Apalagi sampai partynya ada indikasi minuman beralkohol. Saya juga kurang jelas melihat videonya karena muter-muter terus,” terang dia.

Sementara itu, Kapolsek Kadudampit, Polres Sukabumi Kota, Ipda Awan Kurniawan menjelaskan, pihaknya mengaku tidak bisa memberikan keterangan apapun soal beredarnya video viral di media sosial terkait sejumlah pria dan perempuan yang berjoget vulgar dengan diiringi music DJ di salah satu ruangan yang ada di wilayah hukumnya tersebut.

“Maaf saya belum bisa memberikan keterangan apapun. Karena, sekarang lagi ditangani di Polres Sukabumi Kota. Iya, sekarang lagi kumpul di Polres, baik pihak pengelola villa maupun pihak lainnya sedang ada di Polres Sukabumi Kota,” singkat Awan.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Harapan Warga Mekarjaya Miliki Air Bersih Mulai Terwujud Lewat Program TMMD
Bawa 242 Atlet, Kabupaten Sukabumi Bidik 10 Besar PORPROV Jabar 2026
PWI Sukabumi Apresiasi Prestasi Kang Sule, Resmi Sandang Gelar Magister Ilmu Administrasi
Empat Warung Remang-remang di Palabuhanratu Disegel, Operasi Gabungan Sita 60 Botol Miras
Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas
Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini
Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 18:37 WIB

Harapan Warga Mekarjaya Miliki Air Bersih Mulai Terwujud Lewat Program TMMD

Minggu, 8 November 2026 - 13:26 WIB

Bawa 242 Atlet, Kabupaten Sukabumi Bidik 10 Besar PORPROV Jabar 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 14:48 WIB

PWI Sukabumi Apresiasi Prestasi Kang Sule, Resmi Sandang Gelar Magister Ilmu Administrasi

Sabtu, 7 November 2026 - 11:49 WIB

Empat Warung Remang-remang di Palabuhanratu Disegel, Operasi Gabungan Sita 60 Botol Miras

Rabu, 4 November 2026 - 11:54 WIB

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas

Berita Terbaru