JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, tengah menunggu dasar hukum terkait pengibaran 10 juta bendera merah putih saat menggelar peringatan HUT RI ke-77. Sang merah putih dikibarkan satu tiang penuh selama satu bulan. Demikian disampaikan sekda, saat mengikuti rakor tersebut secara virtual dari Command Center Palabuhanratu, Selasa (26/7/22)
“Kami akan segera menyiapkan surat edaran sehingga agenda 10 juta bendera dan dinaikan selama sebulan penuh bisa terlaksana dengan baik,”kata sekda.
Masih kata dia, Kabupaten Sukabumi akan mempersiapkan untuk 10 juta bendera tersebut setelah surat edaran dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol PUM) Kemendagri diterbitkan. “Kita akan persiapkan itu sebagai dasar hukum kabupaten dan kota sehingga 10 juta bendera dapat berkibar,”ujarnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pol dan.PUM, Bahtiar, menjelaskan tujuan dari rakor tersebut ialah dalam rangka Persiapan Perayaan HUT ke 77 Kemerdekaan RI dan untuk memastikan bendera merah putih di kibarkan satu tiang penuh selama satu bulan pada Agustus pekan depan.
” Peringatan HUT Kemerdekaan RI, kita rayakan lebih semarak dari peringatan-peringatan sebelumnya dan pastikan bendera merah putih berkibar di seluruh wilayah Indonesia” ungkapnya
Dirjen Bahtiar meminta kepada seluruh jajaran pemerintah dari tiap Kabupaten dan Kota untuk menggerakkan masyarakat agar menaikan satu tiang penuh bendera merah putih selama satu bulan.
“Saya mengajak jajaran TNI/POLRI, jajaran pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk memastikan bendera merah putih dinaikan satu tiang penuh selama satu bulan, jangan sampai tidak ada yang mengibarkan bendera kurang dari sebulan,”ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana












