Beli Migor Curah Harus Pakai PeduliLindungi, Begini Penjelasan Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi

Jumat, 8 Juli 2022 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUM.COM – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim, menjelaskan perihal aturan pemberian minyak goreng curah rakyat yang harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ia menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan agar penjualan minyak goreng curah bisa tepat sasaran.

“Juga ada aplikasi khusus untuk membeli minyak goreng curah ini. Namanya Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah, red),” kata Aam kepada wartawan belum lama ini.

Selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pembeli juga bisa menunjukan KTP saat melakukan pembelian minyak goreng curah. Nantinya data NIK yang tercantum pada KTP akan diintegrasikan dengan database Simirah.

Aam menjelaskan, kebijakan ini memfasilitasi pembelian minyak goreng curah rakyat dengan harga eceran tertinggi Rp 15.500 per kilogram atau Rp 14 ribu per liter. Pembeliannya dibatasi maksimal hanya 10 kilogram per NIK per hari.

Disdagin Kabupaten Sukabumi, kata Aam, sudah melakukan sosialisasi ke seluruhg pedagang dan pembeli di pasar.

Meski agar merepotkan, masyarakat diharapkan dapat beradaptasi dengan kebijakan ini.

“Sosialisasi sudah dilakukan di seluruh pasar-pasar tradisional di Kabupaten Sukabumi,” pungkas Aam.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

DPRD Mulai Bedah Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Aturan Ketenagakerjaan
IPDN Gandeng Hergun Siapkan UMKM Tembus Pasar Digital di Sukabumi
Sampah Jadi Bahan Bakar! Wamenko: Hasil Pengolahan RDF Berpotensi Penuhi Kebutuhan Pabrik Semen
BPR Sukabumi Ingatkan Bahaya Bank Emok, Pinjaman Cepat Bisa Berujung Tercekik
Tabungan Tahara dan Siwajar Makin Diminati, BPR Sukabumi Catat Pertumbuhan Positif
Paripurna DPRD, Penyampaian Perubahan Perumda AMTJM Menjadi Perseroda
Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Menabung, Minat Tabungan SiWajar di BPR Sukabumi Meningkat
BPOM Apresiasi Otsuka, Pabrik di Pasuruan Jadi Contoh Penerapan Keamanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:04 WIB

DPRD Mulai Bedah Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Aturan Ketenagakerjaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:07 WIB

IPDN Gandeng Hergun Siapkan UMKM Tembus Pasar Digital di Sukabumi

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:18 WIB

Sampah Jadi Bahan Bakar! Wamenko: Hasil Pengolahan RDF Berpotensi Penuhi Kebutuhan Pabrik Semen

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:35 WIB

BPR Sukabumi Ingatkan Bahaya Bank Emok, Pinjaman Cepat Bisa Berujung Tercekik

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:27 WIB

Tabungan Tahara dan Siwajar Makin Diminati, BPR Sukabumi Catat Pertumbuhan Positif

Berita Terbaru