Beli Migor Curah Harus Pakai PeduliLindungi, Begini Penjelasan Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi

Jumat, 8 Juli 2022 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUM.COM – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim, menjelaskan perihal aturan pemberian minyak goreng curah rakyat yang harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ia menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan agar penjualan minyak goreng curah bisa tepat sasaran.

“Juga ada aplikasi khusus untuk membeli minyak goreng curah ini. Namanya Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah, red),” kata Aam kepada wartawan belum lama ini.

Selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pembeli juga bisa menunjukan KTP saat melakukan pembelian minyak goreng curah. Nantinya data NIK yang tercantum pada KTP akan diintegrasikan dengan database Simirah.

Aam menjelaskan, kebijakan ini memfasilitasi pembelian minyak goreng curah rakyat dengan harga eceran tertinggi Rp 15.500 per kilogram atau Rp 14 ribu per liter. Pembeliannya dibatasi maksimal hanya 10 kilogram per NIK per hari.

Disdagin Kabupaten Sukabumi, kata Aam, sudah melakukan sosialisasi ke seluruhg pedagang dan pembeli di pasar.

Meski agar merepotkan, masyarakat diharapkan dapat beradaptasi dengan kebijakan ini.

“Sosialisasi sudah dilakukan di seluruh pasar-pasar tradisional di Kabupaten Sukabumi,” pungkas Aam.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK
BPR Sukabumi Hadiri Peringatan Harkitnas 2026, Perkuat Komitmen Dukung Transformasi Digital
Jelang Iduladha, Berkah Mandiri Tawarkan Sapi Kurban Berkualitas dengan Harga Terjangkau
BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026
Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang
Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi
Warga Cibadak Bakal Nikmati Perluasan Jaringan Air Bersih Perumda AMTJM
SCG Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Sukabumi Lewat Pembangunan Waste Station

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:50 WIB

BPR Sukabumi Hadiri Peringatan Harkitnas 2026, Perkuat Komitmen Dukung Transformasi Digital

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:14 WIB

Jelang Iduladha, Berkah Mandiri Tawarkan Sapi Kurban Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:52 WIB

BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 19:11 WIB

Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang

Berita Terbaru