JURNALSUKABUMI.COM – Salah seorang pedagang Juli (50), di sekitar Lapang Merdeka (Lapdek) Kota Sukabumi dikejutkan dengan temuan uang palsu (Upal) yang diterima dari pembeli.
Peredaran uang palsu tersebut diketahui berupa pecahan Rp 50 ribuan. Juli menuturkan, dirinya menemukan uang palsu tersebut saat akan berbelanja untuk kebutuhan jualannya.
Saat akan membelanjakan uangnya, Juli mendapat penolakan dari kasir karena uang yang dipakainya bermasalah.
“Tadi pagi saya belanja kebutuhan jualan. Saat bayar. Kata kasirnya itu ada uang yang tidak bisa dicek dengan money detector,” ujar Juli kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (26/6/2022).
Mendapati hal tersebut, dia kemudian memastikan uang pecahan Rp 50 ribu itu dengan membandingkannya. Setelah dibandingkan dengan uang Rp 50 ribu lainnya, barulah diketahui bahwa ada perbedaan.
“Ternyata setelah diraba-raba dan disamakan. Ternyata uang pecahan Rp 50 ribu itu palsu,” tutur Juli.
Dia berujar, uang palsu tersebut terlihat dari warnanya cukup pudar, ukurannya lebih kecil, serta benang pengaman pada uang tersebut berwarna ungu.
“Kertasnya lebih kasar, warna birunya pudar dan benang pengamannya warna ungu. Sementara aslinya itu benangnya agak biru,” jelas dia.
Juli menyebut, uang tersebut didapatkan dari para pembelinya. Namun menurutnya, dia tidak menyadari persis dari pembeli mana uang palsu tersebut dia terima karena aktivitas berjualan cukup ramai.
Lebih lanjut Juli mengatakan, dia merasa resah dengan temuan uang palsu tersebut karena merugikan usahanya.
“Ya gak tau orang yang membelinya itu siapa. Yang jelas ini uang dari pembeli. Resah, kalau ada lagi kami rugi. Harapannya semoga cepat terungkap aja pelakunya,” ungkapnya.
Sementara itu, terpisah, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menuturkan terkait fenomena tersebut pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Menginformasikan kepada masyarakat untuk lebih waspada. Kemudian kita juga melakukan lidik di lapangan, untuk mencari tahu sumbernya dari mana. Sementara ini laporan belum ada,” pungkas Zainal di sela kegiatan vaksin hewan ternak.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












