DPR RI Apresiasi Polres Sukabumi Ungkap Kasus Kekerasan Wartawan jurnalsukabumi.com

Jumat, 17 Juni 2022 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPR RI, Heri Gunawan mengapresiasi kinerja jajaran Polres Sukabumi yang telah berhasil mengungkap aksi kekerasan terhadap wartawan jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha yang tengah menjalankan profesi jurnalistiknya. Dalam kasus itu, polisi berhasil menciduk dua tersangka, masing-masing berinisial D (26) dan B (46).

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR-RI ini mengharapkan, kawan-kawan media dapat turut mengawal prosesnya. “Saya mengapresiasi aparat kepolisian yang sudah mengungkap bahkan menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Terus kawal proses kasus ini,” pesan politisi yang akrab disapa Hergun saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Jumat (17/6/2022).

Ketua DPP Partai Gerindra itu meminta kepolisian, apabila berdasarkan pemeriksaan terindikasi ada ‘tokoh di belakang layar’, agar turut diungkap juga. “Tangkap semua pelaku kekerasan dalam kasus ini, dan semoga secepatnya dapat dituntaskan,” tegas Hergun yang sekaligus menjabat Anggota Tim Penguatan Diplomasi Parlemen DPR-RI ini.

Dijelaskan politisi dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) ini, aksi kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Maka itu, Hergun mengecam tindakan kekerasan tersebut. Menurutnya, kinerja para jurnalis sudah jelas dilindungi undang-undang untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi aktual kepada publik.

Diberitakan, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi menangkap D (26) dan
B (46), dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan Jurnal Sukabumi, Ilham Nugraha, Jumat (17/6/2022).

Hingga kini Unit Reskrim Polres Sukabumi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Terkait pemukulan terhadap saudara Ilham Nugraha, Kami Polres Sukabumi sejauh ini berhasil mengamankan dua pelaku berinisial D dan B,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah Kapolres Sukabumi.

Dedy mengatakan jika motif pelaku melakukan pemukulan terhadap korban yakni karena mereka tidak terima keluarganya diliput pasca kecelakaan tunggal yang terjadi di Jembatan Bagbagan.

“Menurut pengakuan pelaku, mereka tidak terima ketika Ilham Nugraha memgambil gambar keluarganya yang mengalami kecelakaan,” jelasnya

Diketahui, peristiwa pengeroyokan jurnalis Jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha dipukuli orang tidak dikenal saat menjalankan tugas di Palabuhanratu, Senin (13/6/2022).

Waktu itu, Ilham bersama rekan wartawan lainnya saat itu sedang menghimpun informasi penanganan korban kecelakaan di RSUD Palabuhanratu.

Ilham datang ke RSUD Palabuhanratu melakukan cek, ricek, dan kroscek tiga korban kecelakaan. Kecelakaan tunggal sepeda motor itu jatuh ke Sungai Cimandiri di lokasi renovasi Jembatan Bagbagan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional
BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa yang Ditunggangi Politik Praktis
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday
Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:20 WIB

Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:33 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:13 WIB

BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa yang Ditunggangi Politik Praktis

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”

Berita Terbaru