JURNALSUKABUMI.COM – DPRD.Kabupaten, menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BPD. Kegiatan berlangsung di Hotel Sukabumi Indah, Senin (6/6/22).
“Pada hari ini, kita mengumpulkan Apdesi. Kita membahas Raperda BPD. Untuk itu, kita undang Forum BPD se-Kabupaten Sukabumi, ada Parade Nusantara untuk memberikan masukan kaitan kinerja BPD,” kata Ketua Komisi 1, Paoji Nurjaman.
Menurutnya, dalam diskusi yang cukup diskusi, banyak muatan-muatan lokal.yang akan dicantumkan dalam Raperda BPD.
“Kita butuh pengkajian yang lebih mendalam. Oleh karena itu Raperda ini harus bermanfaat, bagi kinerja BPD di desa masing-masing. Jadi antara kades dan BPD itu harus terjalin sinkronisasi serta mampu menampung aspirasi masyarakat.
Hadir anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tim penyusun akademis, Bagian
Hukum Setda dan parade nusantara. Turut hadir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Asosiasi Pemasyarakatan Desa, APDESI Kab Sukabumi, Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia.
Redaktur: Usep Mulyana






