Pembunuh Wanita di Cibadak Ditangkap, Ngaku Sakit Hati Gegara Korban Rujuk dengan Mantan Suami

Senin, 16 Mei 2022 - 20:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang janda di Cibadak. Dari penangkapan ini, motif pembunuhan pun terungkap.

Terduga pelaku, RAI (30) ditangkap di sekitaran Cibenda, Kecamatan Cibadak. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.

“Keterangan dari saksi dan tersangka terungkap bahwa yang bersangkutan ini dendam kepada korban,” kata Kompol Maryono, Kapolsek Cibadak didampingi Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, di Mapolsek Cibadak, Senin (16/5/2022).

Pelaku sakit hati karena korban tidak bisa melanjutkan hubungan asmara yang lebih serius. Korban hendak rujuk dengan mantan suaminya.

“Yang bersangkutan sakit hati,” tutur Mayono.

Sementara itu, Kasatreskrim menjelaskan pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindar dari kejaran polisi. Polisi terpaksa menembak kaki kiri pelaku karena melakukan perlawanan.

“Bahkan saat hendak diamankan, pelaku sudah siap-siap menarik pisaunya. Tapi pelaku berhasil kami amankan,” kata AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.

Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap modus pelaku untuk lolos dari kejaran polisi. Selain berpindah-pindah tempat, Ia juga mengenakan peci serta wig.

“Ia sempat lari ke Parungkuda, kemudian bermalam di Cibenda. Dan sebelum ditangkap Ia hendak kabur lagi ke Gunung Walat,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial EK (35) tewas dengan kondisi bersimbah darah, Jumat malam (13/5/2022).

Sebelum tewas, EK sempat terlibat adu mulut dengan korban. Warga yang mendapati korban penuh luka sempat berusaha menolong. Namun nahas, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Berita Terbaru