Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Perusakan Pos Restribusi di Pantai Ujunggenteng

Kamis, 12 Mei 2022 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah memeriksa empat orang saksi buntut dari kasus perusakan pos pungut retribusi di kawasan wisata Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/05/22).

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan santosa mengatakan, dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, maka ada empat orang warga yang berhasil dimintai keterangannya terkait peristiwa pengrusakan pos retribusi tempat wisata di Ujunggenteng.

“Keempat orang warga tersebut secara kooperatif bersedia diperiksa oleh penyidik,” ungkap Putu dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap empat orang warga tersebut, ada salah satu warga yang terindikasi terlibat dalam peristiwa pengrusakan pos pungut retribusi masuk kawasan wisata pantai Ujunggenteng yang terjadi pada hari Rabu (11/05/22).

Masih kata dia, dari keterangan empat orang itu terungkap ada beberapa nama yang muncul dan diduga terlibat dalam pengrusakan pos pungut retribusi Ujunggenteng beberapa hari yang lalu.

“Terkait informasi yang didapat dari hasil keterangan ke empat warga tersebut, kami akan mendalaminya lebih lanjut,” tutur Putu.

Diketahui, pengrusakan pos ini ditenggarai adanya kekesalan warga dengan banyaknya sampah padahal petugas memungut uang retribusi di lokasi tersebut.

“Untuk motif dari kejadian tersebut, kami masih melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Reporter: Apip | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru