Polisi Tertibkan Tiga Pelaku Pungli Objek Wisata Pantai Selatan Sukabumi

Jumat, 6 Mei 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satgas Gakum Ops Lodaya 2022 Polres Sukabumi di bawah pimpinan Kasatgasnya yang juga Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan santosa, melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya, Kamis (05/05/22).

Satgas Gakum yang merupakan gabungan dari fungsi Reskrim, Intel dan Narkoba melakukan penindakan di dua kawasan wisata yaitu yang pertama diparkiran wisata Cipunaga Loji Kampung Cibitung Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan dan lokasi kedua dikawasan wisata Pantai Karanghawu Cisolok Kabupaten Sukabumi Sukabumi.

Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan santosa mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang pelaku masing masing berinisial HB (34) seorang Ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22) ketiganya warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.

“Untuk modus yang diloji pelaku memungut uang parkir terhadap pengunjung wisata dilahan areal Cipunaga tanpa ijin dari lembaga yang berwenang,” Ujar I Putu Asti Hermawan santosa kepada wartawan, Jumat (06/05/22)

Sedangkan untuk diparkiran kawasan wisata pantai Karanghawu Cisolok, I Putu Asti Hermawan santosa telah mengamankan empat orang pelakunya yaitu DM (42), RY (40), K (52) dan H (30) semuanya merupakan warga Desa Cisolok Kabupaten Sukabumi serta satu orang pelaku yang berperan sebagai koordinator DA (42) yang juga masih warga Desa Cisolok.

“Yang dipantai Karanghawu Cisolok pemungutan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok tetapi dengan sistim bagi hasil 50 : 50 antara pengelola parkir dan Desa dengan tarif parkir roda dua sebesar Rp. 2000 dan penitipan sepeda motor sebesar Rp. 5000,” terangnya.

Kemudian I Putu Asti Hermawan santosa mengatakan tim satgas Gakum juga telah mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp. 671.000 dari para pelaku dilokasi Cipunaga Kampung Loji sedangkan untuk lokasi kawasan wisata pantai Karanghawu telah disita barang bukti dari para pelaku lapangan berupa uang sebesar Rp. 89.000, 5 buah ID Card petugas parkir, 2 buah peluit dan 1 rompi parkir.

Selanjutnya dari pelaku koordinator parkir pantai Karanghawu juga disita barang bukti berupa uang senilai Rp. 2.180.000.-, 2 pcs rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru, 8 set retribusi parkir bekas setor, 1 buah buku rekapan setoran, buku kas umum dan beberapa barang bukti lainnya.

“Kepada para pelaku saat ini telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru