Meski Sudah Minta Maaf, Oknum PNS Polri Pengadang Ambulans Bakal Disanksi

Kamis, 21 April 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus penghadangan ambulans oleh seorang oknum PNS Polri di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, bakal kena sanksi.

Waka Polres Sukabumi, Kompol R. Bimo Moernanda mengungkapkan, yang bersangkutan dengan pihak keluarga pasien maupun sopir ambulans telah saling memaafkan. Tapi, pemeriksaan tetap dilakukan dan akan dijatuhkan sanksi disiplin.

“Kita sudah melaksanakan pemanggilan dan kita sedang melaksanakan pemeriksaan dan untuk tindakannya kita akan segera berikan sanksi. Sopirnya dan juga penumpangnya yang ada di ambulans sudah ada musyawarah, sudah minta maaf, yang bersangkutan dan tetap tindakan disiplin kita lanjut,” ujarnya, Kamis (21/4/2022).

Terkait tempat bekerja PNS Polri itu, Bimo mengatakan, oknum PNS itu benar bekerja sebagai PNS Polri di Polres Sukabumi.

“Yang bersangkutan pegawai negeri sipil pada polri di Polres Sukabumi dan kini masih diperiksa,” jelas Bimo.

Informasinya, mobil ambulans yang diadang itu merupakan ambulans RSU Jampangkulon yang mengantarkan rujukan pasien bayi.

Bimo membenarkan bahwa berdasarkan pengakuan pihak rumah sakit, oknum PNS itu telah meminta maaf dan telah dimaafkan.

“Dari pihak rumah sakit juga menjelaskan yang bersangkutan sudah minta maaf dan sudah ada kesepakatan kedua belah pihak,” tandasnya.

Reporter: Apip | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru