JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, beserta jajaran menerima kunjungan Komisi II DPR RI, di balai kota Senin 18 April 2022. Dalam kesempatan tersebut Kang Fahmi menyampaikan sejumlah hal.
Kunjungan kerja ini diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, beserta anggotanya. Hadir pula legislator asal Sukabumi sekaligus mantan wali kota, Mohamad Muraz.
Salah satu hal yang jadi bahasan dalam pertemuan itu adalah terkait penganggaran Dana Insentif Daerah (DID) bagi Pemkot Sukabumi yang pada tahun 2022, mengalami penurunan dari jumlah Rp 41 miliar pada tahun sebelumnya, kini hanya sekitar Rp. 3 miliar.

Wali Kota dalam pemaparannya, mengatakan saat ini pihaknya masih belum mengetahui alasan menurunnya besaran DID, meski semua indikator yang disyaratkan telah terpenuhi, dan Kota Sukabumi masuk dalam klaster A.
Kemudian terkait SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) Kementerian Dalam Negeri yang masih menyebabkan kendala di tingkat Pemerintah Daerah terkait pembatasan kewenangan daerah.
Dibahas pula mengenai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang kini dibebankan kepada pemerintah daerah, setelah sebelumnya ditangani oleh Pemerintah Pusat.
Tak lupa Kang Fahmi juga berterimakasih atas pemilihan Kota Sukabumi sebagai locus pusat kegiatan wilayah, sehingga permasalahan yang dialami Pemerintah Kota Sukabumi maupun daerah disekitar, bisa mendapatkan advokasi dari Komisi II DPR RI maupun lembaga negara lainnya.
Untuk diketahui, pertemuan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, dan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman.
Kunjungan kerja juga diikuti oleh perwakilan lembaga negara seperti Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman, ATR BPN, KPU dan Bawaslu, dibahas beberapa hal yang selama ini menjadi tantangan dan kendala bagi Pemerintah Kota Sukabumi dalam melaksanakan program pembangunan.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi II, Mohamad Muraz mengatakan, kunker tersebut tidak lain untuk menyerap aspirasi. Termasuk tiga poin yang menjadi kendala Pemkot Sukabumi.
“Sesuai dengan yang disampaiakan Pak Wali Kota Sukabumi, kendala-kendala ini akan kami tampung dan segera dicarikan solusi di tingkat pusat,” sambungnya.
Adapun aspirasi atau keluhan Pemkot Sendiri yaitu, menurunnya dana DAU dan DID, sistem keuangan daerah SIPD dan terakhir P3K.
“Ketiga hal tersebut yang merepotkan pemda. Selain itu kami dari Komisi II DPR RI mengevaluasi masalah pelayanan publik dan masalah-masalah pertanahan di Kota dan Kabupaten Sukabumi,” tutup Muraz.
Redaktur: Mohammad Noor






