JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menerima 70 aduan masyarakat yang diadukan lewat aplikasi Super dan e-Lapor selama Maret 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, Senin 11 April 2022.
Tantan mengatakan, beberapa diantara masalah yang dilaporkan adalah terkait penerangan jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan.
Dijelaskan pula bahwa Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi, menjadi instansi lainnya yang banyak menerima aduan pada bulan lalu, selain Dinas Perhubungan.
Disamping itu, Tantan juga menyampaikan hasil evaluasi kinerja SP4N Lapor tahun 2021, yang menempatkan Pemerintah Kota Sukabumi sebagai peringkat kedua instansi yang cepat menyelesaikan aduan di Jawa Barat.
Tantan menegaskan, kedepannya akan dilakukan beberapa langkah untuk semakin mengoptimalkan kinerja. Langkah tersebut diantaranya adalah dengan menggelar bimbingan teknis bagi pengelola e – Lapor pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terjadi peningkatan kualitas dalam penyelesaian aduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Redaktur: Mohammad Noor












