JURNALSUKABUMI.COM– Tim gabungan Polres Sukabumi menangkap enam orang remaja yang diduga terlibat aksi perang samping (kain sarung) di ruas Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepat di Jalan Raya Cibolang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/04/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kabag Ops Polres Sukabumi, Kompol Suwardi, mengakatan penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima anggota saat patroli di sekitar lokasi.
“Kemudian kita berhasil mengamankan enam orang anak berikut barang buktinya, empat sarung dan 5 HP,” kata Suwardi dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Rabu (6/4/2022).
Ia menegaskan, kepolisian sudah menyampaikan himbauan melalui kepala desa dan pihak keamanan lingkungan agar bersama-sama menjaga keamanan selama bulan puasa.
Namun dalam hal ini, para remaja tersebut tetap melakukan perang samping. Hal ini dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyakarat.
“Selanjutnya saya akan melakukan tindakan kepolisian dengan mendata dan melakukan tes urine kepada para remaja tersebut oleh Sat Narkoba Polres Sukabumi. Apabila ada sponsor untuk melakukan kegiatan yang meresahkan kita akan tangkap,”tegas Suwardi.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












