JURNALSUKABUMI.COM – Kota Sukabumi kembali masuk ke zona hijau atau level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali.
Kembalinya ke PPKM level 1 ini, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri terbaru itu disebutkan, Kota Sukabumi yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 2 kini turun menjadi PPKM Level 1.
“Alhamdulilah saat ini Kota Sukabumi kembali ke zona hijau atau PPKM level 1 sehingga beberapa ruang publik sudah dibuka untuk aktivitas masyarakat,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Hadriana, kepada wartawan, Rabu (05/04/22).
Lanjut dia, ada beberapa faktor yang menjadikan Kota Sukabumi kembali lagi ke level 1. Diantaranya, situasi penyebaran covid-19 yang sudah terkendali dan penanganan satgas yang dinilai sudah bagus.
“Respon kita juga sudah bagus terhadap kasus sehinggga menjadi zona hijau. Jumlah kasus harian saat ini per minggu gak lebih dari 10 kasus, kalo pada level 2 kemarin diatas angka 20 kasus,” bebernya.
Sambung Wahyu, faktor vaksinasi juga menjadi acuan untuk penurunan level ini dan Kota Sukabumi untuk pecapaiannya sudah melebihi batas target yang ditentukan oleh pemerintah.
“Kalau pencapaian vaksin masyarakat dosis ke satu sudah 111% sedangkan untuk dosis dua saat ini sudah 80%. Kemudian untuk booster sudah 31%, itu sudah jadi batas, jadi kita sudah melampaui batas,” ucapanya.
Dengan penurunan level ini dia meminta, masyarakat jangan sampai lengah lantaran untuk menghindari penyebaran baru dan virus jenis baru, masyarakat harus di vaksin level 1 dan 2 hingga Booster, kemudian tetap menggunakan protokol kesehatan pada saat beraktivitas diluar rumah.
“Untuk mempertahankan level ini masyarakat jangan lengh tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah I Redaktur: Mohammad Noor












