JURNALSUKABUMI.COM – Lapas Kelas IIB Warungkiara dan Badan Intelejen Negara (BIN) Provinsi Jawa Barat bersama Dinkes Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Puskesmas Warungkiara, menggelar vaksinasi Covid-19 Booster. Kegiatan dilaksanakan di Gazebo Lapas Kelas IIB Warungkiara, Selasa (5/4/22). Acara dimulai sekitar pukul 12.10 WIB.
Sasaran vaksinasi adalah Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara. Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari di lokasi.
Kegiatan vaksin lanjutan tersebut, diikuti oleh 515 orang yang terdiri dari 470 orang narapidana dan 45 orang tahanan. Langkah ini merupakan upaya preventif kesehatan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Tidak hanya sampai di situ, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah agar terciptanya herd immunity pada masyarakat.
“Diharapkan, seluruh Pegawai dan WBP tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M. Agar setelah melaksanakan vaksin tahap lanjutan (booster) dapat tetap sehat,” ujar kalapas.
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Dengan kegiatan ini diharapkan juga dapat meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait untuk peningkatan kualitas pelayanan.
Redaktur: Usep Mulyana












