JURNALSUKABUMI.COM – RSUD R. Syamsudin S.H, resmi memberlakukan pendaftaran secara online sejak 1 Februari 2022. Hal itu disampaikan oleh Kabag Umum dan Kepegawaian, Supriyanto kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (22/3/22).
Menurutnya, pendaftaran secara online memiliki beberapa keuntungan, baik dari sisi waktu maupun kecepatan dalam proses pelayanan.
“Pendaftaran secara online, memudahkan pasien untuk memperoleh layanan. Dari sisi administrasi keuangan rumah sakit, juga tersusun dengan rapi.
Selain itu, juga untuk menghindari kebocoran atau pembayaran di luar regulasi,” tegasnya.
Bagaimana pasien bisa mendaftarkan diri melalui Mobile JKN. Kalau pasien punya aplikasi peserta BPJS, lewat aplikasi ini, bisa daftar dengan menggunakan rujukan seperti semula.
“Sebelumnya, pasien mendaftarkan diri dengan menyertakan foto copy KTP dan KK. Misalnya, dari Puskesmas Ciaul dirujuk ke RS Hermina, dari Hermina dirujuk ke kita. Otomatis dia sudah punya rujukan ke R. Syamsudin,” ujarnya.
Jika pilihannya ke R. Syamsudin, tinggal klik poliklinik yang dituju. Maka secara otomatis namanya sudah terdaftar. Setelah terdaftar, dia tinggal check-in ada kios, scan kartu BPJS miliknya. Jadi chek-list itu hanya untuk memastikan bahwa dia hadir, tambahnya.
Sistem baru ini juga memudahkan rumah sakit, bisa mengantisipasi jumlah pasien pada setiap harinya. Terkadang dokter juga tidak selalu sehat, termasuk beberapa dokter spesialis.
Keuntungan lainnya adalah kecepatan layanan. Biasanya kalau datang secara fisik pasien memilih nomor terendah. Tapi kalau sekarang lewat aplikasi HP saja bisa langsung chek-in di depan ruang poliklinik sesuai rujukan.
Dengan sistem pendaftaran baru ini, tidak akan terjadi lagi penumpukan pasien baik di depan loket pendaftaran maupun di depan ruang poliklinik. Sehingga tidak menciptakan kerumunan-kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran angka Covid-19.
Redaktur: Usep Mulyana












