Polsek Sukalarang Ringkus Dua Pelaku Curat Sepatu PT Pratama Sukalarang

Senin, 14 Maret 2022 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Unit Reskrim Polsek Sukalarang menangkap dua pemuda inisial E (23) dan A (23) diduga melakukan pencurian di PT Pratama Abadi Industri, Minggu (13/03/22).

Dugaan pencurian Coating Mold sendiri tepatnya di Kampung Satong Parigi Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Sukalarang, AKP Wahyudi mengatakan, dari tangan terduga pelaku polisi berhasil mengamankan satu pasang sepatu safety ukuran delapa hitam, satu buah bor tangan, tiga buah gurinda tangan, satu buah kunci inggris, dua buah hand spray, satu pasang sarung tangan anti panas, satu buah tang jepit dan satu buah mata bor.

“Adapun dugaan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022, sekira pukul 06.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sukalarang berhasil mengamankan terduga pelaku, pada hari Minggu tanggal 13 Maret 2022 disekitar wilayah Sukalarang,” ungkap Wahyudi kepada Jurnalsukabumi.com, Senin (14/03/22)

Lanjut dia, aksi terduga pelaku sendiri yakni masuk melalui pintu belakang gudang dan mengambil barang yang berada di gudang kemudian pelaku keluar melalui jendela serta hasil curian dibawa ke rumahnya.

“Dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan kasus yang dilakukan oleh korban pada tanggal 12 Maret 2022 di Polsek Sukalarang, dengan nomor Laporan Polisi LP/B/26/III/2022/JBR/Ressmi Kota/Sek Sukalarang,” jelasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru