JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Tepat awal tahun 2022 ini, salah satu solusi yang ditawarkan adalah aplikasi V-TAX. Aplikasi yang dilahirkan sejak 2012 lalu itu, kini semakin melejit.
Kabid Pajak 2 Bapenda Kabupaten Sukabumi, Windy Nugraha mengatakan, V-TAX kini hadir denga rasa baru setelah melakukan upgrade aplikasi di tanggal 29 Desember 2021 kemarin.
“Aplikasi ini dilahirkan sebuah solusi lengkap Sistem Pajak Daerah dalam mendukung penerapan smart city,” ujarnya saat menyambangi Kantor jurnalsukabumi.com di Perum Kebon Randu Asri Blok K No. 14 di Kelurahan/ Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (03/02/2022).
Windy menjelaskan, ada 3 aplikasi dalam produk ini. Di antaranya, SIstem Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Sistem Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Sistem Pengelolaan 9 Pajak.
“Dokumen ini memberikan informasi yang lebih lengkap tentang solusi pajak V-TAX ini,” jelasnya.
Sebelumnya, upaya dalam mendorong peningkatan pajak ini juga dibuktikan dengan keikutsertaan kerja sama Bapenda bareng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Lembaga Adhiyaksa ini pun bakal turut serta dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Usep Mulyana












