JURNALSUKABUMI.COM – Akses jalan tol menjadi salah satu alasan investor atau pengusaha enggan berinvestasi di Sukabumi. Padahal di Kabupaten Sukabumi, sudah ada kawasan industri yang secara legalitas sudah resmi mempunyai ijin. Kawasan itu dikelola PT. Bogorindo Cemerlang yang berada di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar.
General Affair Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi menuturkan, perkembangan kawasan industri ini masih seperti ini saja belum ada perkembangan yang signifikan.
“Perkembangan kawasan industri, begini-begini saja. Dibilang vakum, tidak, karena ada beberapa pengusaha yang telah membeli kavling kita,” kata Berlin kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (2/3/22).
Dari luas lahan 220 hektar yang disediakan PT Bogorindo Cemerlang untuk industri. Baru ada enam perusahaan atau investor baru atau pindahan dari tempat lain yang sudah membeli kavling di kawasan tersebut.
“Setelah kita tanya, kendala mereka (pengusaha red) ternyata di akses jalan tol. Karena, Sukabumi ini secara jarak tidak jauh tapi secara waktu tempuh ini lebih lama dibandingkan dari Purwakarta atau dari Majalengka menuju jakarta,” ujarnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












