JURNALSUKABUMI.COM – Pelayanan pendaftaran administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi berjalan normal seperti biasa, Rabu (16/2/2022).
Kondisi pandemi Covid-19 saat ini tidak terlalu berpengaruh terhadap aktivitas pelayanan kantor kepada warga yang akan mengurus pembuatan KK, KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Tidak ada perubahan yang signifikan dalam proses pelayanan pendaftaran Adminduk. Pelayanan tetap berjalan normal seperti biasanya,” kata Kepala UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug Wawan Sunarwan kepada jurnalsukabumi.com.
Kantor UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug tetap buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Semua pelayanan berjalan lancar tidak ada kendala apapun. Warga pun dapat membuat dokumen adminduk yang dibutuhkan tanpa mengalami hambatan.
“Kami perintahkan seluruh staf dan jajaran untuk tetap memberikan pelayanan seperti biasa. Syaratnya warga harus menerapkan protokol kesehatan,” tutur Wawan.
Selama proses pelayanan berlangsung, dia dan jajarannya memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini penting mengingat wabah Covid-19 belum berakhir. Jajarannya memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu, seluruh jajaran dan warga yang datang ke kantornya diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Penerapan protokol kesehatan ini menjadi prioritas bagi kami agar pelayanan di kantor kami dapat berjalan seperti biasanya,” jelasnya
Penerapan prokes, lanjutnya, diberlakukan kepada siapa pun, tanpa kecuali dan toleransi. Wawan dan para staf tidak akan melayani warga yang datang ke kantornya tanpa memakai masker. Warga tersebut akan ditawari masker kalau tidak punya atau dipersilakan membeli sendiri.
Dalam sehari lanjut dia, jumlah warga yang datang mengurus Adminduk rata-rata berjumlah sekitar kurang lebih 100 orang. Jika tidak ada kendala teknis, ujarnya, setiap orang paling lama membutuhkan waktu 20 menit untuk dilayani, tergantung jenis pelayanan yang dimohonkan.
“Selama berkas persyaratan yang disampaikan lengkap, kami tidak akan menunda penyelesaian hingga berhari-hari. Kecepatan pelayanan kami utamakan. Kami memahami warga yang telah mengorbankan waktu dan biaya selama di perjalanan untuk datang ke kantor kami,” tandasnya.
Reporter : Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor












