Oknum Pengurus Ponpes Cabul di Purabaya Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi mengamankan WA (39) seorang pria oknum pengurus pondok pesantren cabul asal Kecamatan Purabaya. Atas perbuatannya, WA terancam hukuman penjara seumur hidup.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Sukabumi, Rabu (16/2/2022). Dedy menegaskan proses hukum terhadap WA akan dijalankan secara profesional.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman seumur hidup,” tegas Dedy.

Ia menjelaskan, WA melanggar pasal 81 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang  Perlindungan Anak. Pelaku mengaku sudah 20 kali mencabuli anak didiknya.

Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga orang santriwati yang menjadi korban aksi bejat WA. Ketiga korban masing-masing berusia 15, 16, dan 17 tahun.

“Terduga pelaku mengaku telah melakukan pencabulan sebanyak 20 kali,” kata kata Kapolres Sukabumi.

Pelaku mengelabui para korban dengan berpura-pura membantu permasalahan keluarga. WA mengaku bisa menyembuhkan orang tua para korban yang sedang sakit.

Aksi bejat WA terbongkar setelah para korban bercerita kepada keluarga. Tak lama setelah menerima laporan dari warga, polisi membekuk WA tanpa perlawanan.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru