Disdukcapil Kab Sukabumi Pakai Pendekatan Teknologi Simpelin, Untuk Apa?

Sabtu, 12 Februari 2022 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menggunakan sebuah sistem pelayanan berbasis online yang dikenal dengan nama Sistem Pelayanan Online (Simpelin). Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni menjelaskan bahwa selain pendekatan manual, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) juga dilakukan dengan pendekatan teknologi dengan Simpelin.

“Kami sudah memasang aplikasi yang disebut sistem pelayanan online (simpelin). Masyarakat bisa mendaftar melalui jaringan online.
Kami juga sudah menyiapkan fasilitas dan sarana maupun prasarana teknologi dan SDM apabila masyarakat tidak punya cukup waktu dan dana. Silahkan lakukan pelayanan secara online melalui aplikasi Simpelin,” kata Jujun, kepada jurnalsukabimi.com, Jumat (11/2/22).

Pada tahun ini kata dia, Disdukcapil akan mensosialisasikan tentang tata cara memproses Adminduk secara mandiri tanpa harus datang ke tempat pelayanan. Kecuali, untuk mencetak KIA dan KTP. Karena harga mesin cetaknya sangat mahal.

Kalau butuh untuk pencetakan keluarga lanjut dia, mencetak surat pindah, mencetak akta-akta dan surat keterangan lainnya, bisa dilakukan di rumah. Artinya pelayanan online itu, jika persyaratannya lengkap, masyarakat tidak perlu kemana-mana, cukup mencetak di rumah masing-masing.

“Warga bisa upload persyaratan aplikasi tersebut. Nanti setelah itu kita proses, kita kirim file PDF nya, berkas mereka itu diserahkan kepada tempat pelayanan terdekat melalui desa. Nanti kami akan mengambil berkas persyaratan tersebut, ke tingkat kecamatan atau UPTD,” ujarnya.

Namun persoalannya, kata Sekdis, warga Kabupaten Sukabumi lebih senang bersilaturahmi dengan petugas. Sehingga jajaran Disdukcapil tidak bisa melarang keinginan warga untuk datang langsung ke tempat pelayanan. Padahal pihaknya, sudah menyiapkan kemudahan dan kebijakan-kebijakan alternatif pelayanan.

“Kami sudah siapkan aplikasi, kecamatan terdekat untuk bisa melakukan pelayanan, upgrade UPTD supaya menjadi cermin atau miniatur dinas yang bisa melayani. Itu semua untuk tempat pusat pelayanan. Sekali lagi saya tegaskan semua jenis pelayanan Adminduk tidak berbayar,” tegasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar
Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:43 WIB

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:55 WIB

Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Berita Terbaru