Masuk PPKM Level II, Polres Sukabumi Kota Kembali Berlakukan Aturan Ganjil Genap

Rabu, 9 Februari 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota kembali memberlakukan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan. Aturan ini dilakukan, berdasarkan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Kota Sukabumi yang berada pada Level II PPKM Jawa – Bali.

Ada dua titik lokasi pemberlakuan ganjil genap yakni dari arah Jalan Gudang menuju Jalan RE Martadinata dan di Bundaran Jalan Adipura yang mengarah ke Jalan RE Martadinata.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan petugas akan melakukan pengecekan terhadap plat nomor kendaraan yang memasuki wilayah Kota Sukabumi. Hal itu dilakukan demi mencegah penularan Covid -19 varian Omicron.

“Ganjil genap ini sesuai instruksi pemerintah pusat, upaya menekan mobilitas masyarakat untuk menurunkan kasus Covid-19,” kata Astuti kepada Jurnalsukabumi.com.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Tetap di rumah saja untuk mengurangi mobilitas. Dan bagi masyarakat yang belum di vaksin agar segara divaksin.

“Disiplin terhadap protokol kesehatan, jauhi kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan serta segera melaksanakan vaksin di gerai – gerai yang disiapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Wabup Andreas Ajak Petani Gali Peluang Sesuai Kebutuhan Pasar
Niat Rekreasi Berakhir Duka, Bocah 6 Tahun di Palabuhanratu Tak Tertolong Usai Tenggelam
Kang Sule Tekankan Soliditas Panitia Jelang Pelantikan SMSI Sukabumi Raya
Pendopo Sukabumi Bakal Diselimuti Kain Kafan, BASB Nilai Pemerintah Daerah Kehilangan Arah
Hergun Soroti Realisasi PNBP ATR/BPN yang Baru 39,74 Persen, Pertanyakan Anomali Data Layanan
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
DLH Prioritaskan Sampah di Jalan Protokol, Bupati Minta Pasukan Kuning Maksimalkan Layanan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:43 WIB

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:37 WIB

Wabup Andreas Ajak Petani Gali Peluang Sesuai Kebutuhan Pasar

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:29 WIB

Niat Rekreasi Berakhir Duka, Bocah 6 Tahun di Palabuhanratu Tak Tertolong Usai Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kang Sule Tekankan Soliditas Panitia Jelang Pelantikan SMSI Sukabumi Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:53 WIB

Pendopo Sukabumi Bakal Diselimuti Kain Kafan, BASB Nilai Pemerintah Daerah Kehilangan Arah

Berita Terbaru