Oknum Pegawai PT KAI Diduga Salah Gunakan Anggaran Pembangunan Kios di Cicurug

Senin, 7 Februari 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pembangunan kios di tanah lahan milik PT  Kereta Api Indonesia (KAI) menjadi polemik. Sejumlah warga yang mengaku dari pihak konsumen menuntut adanya kejelasan terkait permasalahan tersebut.

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, tanah seluas 1.200 meter persegi untuk pembangunan kios tersebut diduga tidak memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi maupun dari PT KAI.

Dasep Rahman Hakim kuasa hukum dari developer mengaku jika kliennya menjadi korban oleh oknum pegawai PT KAI terkait pembangunan kios tersebut.

“Dasar izin kita itu awalnya dari pihak PT KAI sekitar 40 kios yang diterbitkan oleh seorang oknum dari PT KAI,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com

Dasep menegaskan, sudah ada belasan konsumen yang memberikan sejumlah uang kepada pihaknya sebagai pengelola. Namun permasalahan muncul karena seorang oknum dari PT KAI menyalahgunakan anggaran tersebut.

“Dan sekarang oknum PT KAI tersebut menghilang,” katanya.

Dasep sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi berencana menyegel tempat tersebut, tapi terjadi sedikit kericuhan karena pihak konsumen tidak mau tempat tersebut disegel sebelum adanya kejelasan.

“Untuk kedepannya kita akan tunggu pihak penyidik dan menunggu proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum dari PT KAI, Reyno Romein, menjelaskan jika bangunan kios yang menjadi polemik tersebut belum memiliki izin dari PT KAI itu sendiri.

“Jadi sebetulnya lahan yang tertulis dalam kontrak untuk pembangunan kios hanya seluas 400 meter persegi tapi pada kenyataannya ada tambahan sekitar 1.200 meter persegi. Nah untuk itu, kebenarannya kita tunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian,” tandasnya

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru