Oknum Pegawai PT KAI Diduga Salah Gunakan Anggaran Pembangunan Kios di Cicurug

Senin, 7 Februari 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pembangunan kios di tanah lahan milik PT  Kereta Api Indonesia (KAI) menjadi polemik. Sejumlah warga yang mengaku dari pihak konsumen menuntut adanya kejelasan terkait permasalahan tersebut.

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, tanah seluas 1.200 meter persegi untuk pembangunan kios tersebut diduga tidak memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi maupun dari PT KAI.

Dasep Rahman Hakim kuasa hukum dari developer mengaku jika kliennya menjadi korban oleh oknum pegawai PT KAI terkait pembangunan kios tersebut.

“Dasar izin kita itu awalnya dari pihak PT KAI sekitar 40 kios yang diterbitkan oleh seorang oknum dari PT KAI,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com

Dasep menegaskan, sudah ada belasan konsumen yang memberikan sejumlah uang kepada pihaknya sebagai pengelola. Namun permasalahan muncul karena seorang oknum dari PT KAI menyalahgunakan anggaran tersebut.

“Dan sekarang oknum PT KAI tersebut menghilang,” katanya.

Dasep sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi berencana menyegel tempat tersebut, tapi terjadi sedikit kericuhan karena pihak konsumen tidak mau tempat tersebut disegel sebelum adanya kejelasan.

“Untuk kedepannya kita akan tunggu pihak penyidik dan menunggu proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum dari PT KAI, Reyno Romein, menjelaskan jika bangunan kios yang menjadi polemik tersebut belum memiliki izin dari PT KAI itu sendiri.

“Jadi sebetulnya lahan yang tertulis dalam kontrak untuk pembangunan kios hanya seluas 400 meter persegi tapi pada kenyataannya ada tambahan sekitar 1.200 meter persegi. Nah untuk itu, kebenarannya kita tunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian,” tandasnya

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru