JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, mengadakan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, pekan lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan Bawaalu sendiri adalah serangkaian kegiatan koordinasi yang dilakukan sebelumnya sudah melakukan koordinasi bersama DPMD, BKPSDM, Satpol-PP, Polres Sukabumi dan Inspektorat. Dalam koordinasi kali ini Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi yang di wakili oleh Ari Hasniar Kordiv Penindakan Pelanggaran, Faisal Rifa’I Kordiv Sengketa dan Nuryamah Kordiv SDM dan Organisasi.
“Kegiatan ini bertujuan menyusun terbentuk nya “Sentra Gakkumdu” untuk tahapan Pilkada 2020, yang salah satu dari anggota Sentra Gakkumdu itu terdiri dari Jaksa Kejari kabupaten Sukabumi. merencanakan struktur keanggotaan terbentuk nya Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2020,” ungkap Kordiv SDM dan Organisasi Nuryamah.
Bawaslu sendri akan melakukan sosialisasi yang berbasis kebudayaan lokal dan dibagi per wilayah dan sasaran yang kita tuju yaitu stakeholder yang ada di kecamatan, untuk menyampaikan mengenai Pilkada 2020.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto melalui Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Sukabumi Yeriza Adhitia mengatakan, acara sosialisasi tersebut sangat baik utuk pengenalan Bawaslu (Sentra Gakkumdu) kepada masyarakat tersamapaikan.
“Agar bisa mendekatakan diri kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Semoga kita dapat bekerja sama (Sentra Gakkumdu) dalam Pilkada 2020 ini agar bisa lebih baik lagi dan bisa menjaga netralitas kita,” pungkasnya.
Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi












