Polres Sukabumi Gelar Rilis Pers Penanganan Kasus Selama 2021

Selasa, 28 Desember 2021 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi berhasil mengungkap berbagai kasus selama tahun 2021. Sebagai wujud transparasi dan akuntabilitas institusi Polri tersebut merilis kinerja selama setahun ini di wilayah hukumnya, mulai dari aspek laka lantas, kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, kecelakaan laut, dan aspek pemberian bantuan sosial selama penanggulangan Covid-19.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, mengatakan aspek keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltiblancar) lalu lintas, kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2021 mengalami kenaikan. Pada tahun 2020 sebanyak 118 kasus dan tahun 2021 sebanyak 134 kasus.

“Ada kenaikan kasus sebanyak 16 kasus atau naik 14 persen. Diantaranya, korban meninggal tahun 2020 ada 95 jiwa, sedangkan tahun 2021 sebanyak 82 jiwa, turun 13 jiwa atau 14 persen,” ujar Dedy dalam rilis di Mapolres Sukabumi, Selasa (28/12/2021).

Sedangkan korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020, sebanyak 13 orang dan pada tahun 2021 ada 17 orang. Untuk korban laka lantas yang mengalami luka ringan, yakni pada tahun 2020 sebanyak 106 orang dan tahun 2021 sebanyak 135 orang.

“Korban yang mengalami luka berat dan luka ringan akibat laka lantas ini mengalami kenaikan, luka berat naik 4 orang atau 31 persen dan luka ringan naik 29 orang atau 27 persen,” ucap Dedy.

Adapun kerugian meterial akibat laka lantas pun pada tahun 2021 pun mengalami kenaikan, dari Rp251 juta menjadi Rp420 juta. “Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan kasus, dari 10.794 pelanggar menjadi sebanyak 2.785 pelanggar,” paparnya.

Lanjut Dedy dari aspek kriminalitas atau tindak pidana yang ditangani oleh Polres Sukabumi, antara lain total tindak pidana selama tahun 2021 ini mencapai 333 perkara, total penyelesaian perkara tindak pidana perkara pada tahun 2021 sebanyak 307 perkara.

“Adapun kasus menonjol pada tahun 2021, yakni Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) antara lain, total Curat sebanyak 48 kasus dan proses penyelesaian 27 kasus,” papar Dedy.

Lanjut Dedy, untuk total tindak pidana Curas yang terjadi pada tahun 2021, sebanyak 8 kasus dan proses penyelesaian 3 kasus. “Untuk kasus tindak pidana Curanmor tahun 2021 sebanyak 39 kasus dan proses penyelesaian 11 kasus,” rincinya.

Kemudian total tindak pidana pencabulan yang terjadi pada tahun 2021, sambung Dedy, ada sebanyak 33 kasus dan proses penyelesaian 53 kasus. Lalu tindak pidana korupsi atau Tipikor antara lain, total tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2021 sebanyak 1 kasus dan proses penyelesaian 53 kasus.

“Kasus Tipikor yang sedang di tangani tahun 2021 yaitu Korupsi anggaran dana desa (ADD) oleh oknum Kades (kepala desa) di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Dedy.

Sementara itu, untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang ditangani Polres Sukabumi, tahun 2021 mengalami kenaikan kasus. Dari 81 kasus pada tahun 2020 menjadi 129 kasus, ada kenaikan 48 kasus atau 37 persen.

“Total penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021 sebanyak 101 perkara atau penyelesaian 78,29 persen. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Sabu sebanyak 457,07 gram, ganja 258,1 gram, obat keras terlarang 71,978 butir, sinte 130,33 gram, extesi 7 butir, dan minuman keras atau miras 13.860 butir,” paparnya.

Selain itu, kasus kecelakaan laut pada tahun 2021 sebanyak 27 kasus, dari jumlah tersebut sebanyak 16 orang meninggal dunia, korban hilang 2 orang, dan koban selamat 28 orang. “Dibandingkan dengan tahun 2020 kasus kecelakaan laut mengalami penurunan 15 persen,” terang Dedy.

Di sisi lain, Polres Sukabumi ikut serta dalam pemberian bantuan sosial selama penanggulangan Covid-19 yang bersumber dari Aslog Polri, Sekpres, Menteri Manves, dan Kapolda Jabar.

“Bantuan dari Alsog Polri sebanyak 6,5 ton beras atau 1.300 paket/ per 5 kilogram, dari Sekpres sebanyak 64 ton beras atau sebanyak 12.800 paket per 5 kilogram, lalu dari Menteri Manves sebanyak 10 ton beras atau 2000 paket per 5 kilogram, dan terakhir dari Kapolda Jabar sebanyak 5 ton beras atau 1000 paket/5 kilogram. Total beras yang sudah dibagikan kepada masyarakat sebanyak 90 ton beras atau 17.100 paket,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru