Bank Indonesia : Kerajaan Ngaku Milik Saldo Miliaran di Sukabumi Bohong

Jumat, 31 Januari 2020 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Maraknya bermunculan kerajaan yang diduga abal – abal di Indonesia, seperti halnya di Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi “King Of The King” memiliki saldo uang senilai miliaran hingga puluhan triliun. Akhirnya Direktur Eksekutif Bank Indonesia Onny Widjanarko angkat bicara.

“Kami tegaskan, adanya bermunculan sejumlah kelompok yang mengaku kerajaan memiliki saldo hingga triliunan adalah tidak benar,” ungkap Onny Widjanarko, saat melaksanakan acara Pengembangan UMKM Wurausaha Pemula Untuk Mendorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi di Sukabumi, di Hotel Horison, Kota Sukabumi, Jumat (31/01/20).

Semua aset – aset dalam bentuk valuta asing di luar negeri sendiri dicatat oleh Bank Indonesia, sehingga yang mengaku hingga miliaran dan triliunan tersebut tidak benar dan salah kaprah.

“Kami memiliki sistem dan aturan, apalagi soal valuta asing atau aset kami mencatatnya,” tegas Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko.

Diberitakan sebelumnya, Leader King Of The King Moch Harzanto
King Of The King ini beracuan kepada sertifikat yang ia pegang yang di dasari angka 21 dan dilahirkannya menyangkut “Green Hilton” perjanjian keuangan internasional pada tahun 1963 silam. Makanya ada dua kulit yang namanya 42 45, terkenal dengan rekening Negara yang disebut paduka atau presiden RI pertama yaitu Soekarno, dengan nomor rekening 080264. Hal tersebut diungkapkan leader King Of The King Moch Harzanto saat ditemui awak media dikediamannya. Jumat (31/1/20)

“Bahkan Pak Jokowi pada tahun 2016 mungkin pernah menggunakan rekening ini dan mungkin perjalanan negara pernah menggunakan rekening ini, yang 42, sementara yang 45 belum dipakai atau masih ori, makanya saya sebagai generasi penerus dari orang tua mungkin untuk bisa melaksanakan ini,” ujarnya.

Ia berharap, apa yang dilakukannya tidak terjadi sebuah fitnah karena ia melakukan hal ini berdasarkan de facto dan de jure, karena dasar sertifikat ini dilandasi oleh sertifikat yang namanya 1313.

Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:59 WIB

Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI

Berita Terbaru