JURNALSUKABUMI.COM – Kepolisian sektor Ciemas, Polres Sukabumi, mengamankan 9 pelajar lantaran kedapatan membawa senjata tajam berupa crulit.
Kapolsek Ciemas, IPTU Azhar Sunandar mengatakan, dari seluruh pelajar itu merupakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) Assyubandiah yang berada di Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu.
“Iya, kami mengamankan 9 pelajar karena membawa senjata tajam berupa crulit,” kata Kapolsek, IPTU Azhar kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (17/12/2021).
Sembilan pelajar itu, lanjut dia, sebelumnya diamankan warga sekitar ketika berada di Jalan Puncak Aher Desa/ Kecamatan Ciemas.
“Pada pukul 16.00 WIB, Kamis kemarin telah diamankan 9 orang yang kedapatan membawa sajam jemis Crulit yang diduga akan melakukan tawuran,” terangnya.
Dari seluruh siswa itu masing-masing berinisial, HH, MR, MRAS, MEA, AD, MAS, AW, DAF dan IAF. Mereka tercatat sebaga Pelajar kelas 3, 2 dan 1.
“Kini, kepolisian mengamankan Barang bukti berupa 3 buah Crulit, siswa itu langsung diberikan pembinaan dan selanjut diserahkan kepada Kepala Sekolah dan para orang tua siswa,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












