Berantas Mafia Tanah, Lemkapi Penghargaan kepada Polres Sukabumi

Senin, 13 Desember 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi mendapat apresiasi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) terkait pengungkapan mafia tanah.

Apresiasi tersebut merupakan penghargaan atas terungkapnya sebidang tanah di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi oleh sekelompok mafia tanah dengan nominal milyaran rupiah.

“Saya datang ke sini untuk menyampaikan apresiasi, menyampaikan terimakasih kepada bapa kapolres dan seluruh jajaran yang selama ini kami tahu betul bagaimana kinerja polres sukabumi hampir sebulan lebih kami melakukan pemantauan penilaian kinerja termasuk dalam hal vaksinasi nasional,” kata Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lemkapi kepada jurnalsukabumi.com, Senin (13/12/2021).

Tindakan cepat polisi menangani mafia tanah merupakan wujud komitmen Polres dalam menindaklanjuti perintah Kapolri dalam memberantas berbagai bentuk mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat

“Mengungkap mafia tanah adalah perintah bapa presiden bapa kapolri dalam hal melindungi harta benda masyarakat, capaian itu tebtunya banyak di apresiasi masyarakat dan kami harapkan polres polres lainnya bergerak untuk melakukan tindakan serupa khususnya pemberantasan mafia,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah akan terus berkomitmen memberantas mafia tanah di wilayahnya. Dirinya pun membuka ruang bagi masyarakat bila menemukan hal hal dirasa merugikan khususnya terkait tanah.

“Kami dari Polres sukabumi bersama Satreskrim akan melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah apabila ada Kabupaten Sukabumi yang merasa dirugikan atau di dzolimi tentang masalah tanah dapat berkonsultasi kepada saya sebagai kapolres maupun langsung ke satreskrim dengan menujukan bukti bukti kepemilikan tanah tersebut,” terangnya.

Selain pengungkapan yang sudah di lakukan kata kapolres, penyelidikan terkait kasus tanah terus di lakukan bahkan masih ada laporan laporan masyarakat yang masih dikaji.

“Masih ada laporan masyarakat masih kota kaji apakan nanti masuk unsur pidananya apabila masuk nanti akan kita naikin sidik baru nanti kita ekspose,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru