JURNALSUKABUMI.COM – Satpol PP dan tim gabungan, tidak menemukan rokok tak bercukai yang dijual bebas. Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Gakperda dan binsonil Satpol-PP kab Sukabumi, Yusef Wahyu K, lewat aplikasi perpesanan whatsApp, Kamis (9/12/21).
Dugaan adanya penjualan rokok tanpa cukai, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan ulang, ternyata dianggap legal dan sudah sesuai dengan cukainya.
Setelah dilakukan operasi cukai gabungan 8 Desember 2021 lalu, belum ditemukan cukai ilegal dilokasi yang diduga tempat penyimpanan. Untuk memastikannya, memerlukan pengembangan lebih lanjut.
Bicara tentang sanksi bagi oknum pelaku, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan. Seluruh proses penindakan bagi pelanggar, merupakan kewenangan Bea Cukai.
“Kami hanya membantu menciptakan kondusifitas di lapangan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cukai rokok ilegal dan pemasangan stiker, spanduk dan baliho,” kata Yusef.
Operasi gabungan tersebut, melibatkan unsur Polri-TNI, bagian ekonomi dan bidang SDA Setda, Satpol PP Kab. Sukabumi, Bea Cukai Bogor, Camat dan staf.
Redaktur: Usep Mulyana












