Oleh : Heni Andriani
Ibu Pemerhati Umat dan Member Akademi Menulis Kreatif
Sudah jatuh tertimpa tangga itulah gambaran masyarakat saat ini. Penderitaan atas kemiskinan yang menimpa ditambah dengan jeratan utang yang menggurita. Uang habis tidak karuan rumah pun melayang disegel pihak bank. Hal ini yang dialami oleh seorang warga Sukabumi. Akibat tidak mampu membayar utang ke pihak Bank Emok alias bank keliling yang nasabahnya para ibu rumah tangga sudah banyak menelan korban.
Dilansir dari laman yang media online, sebuah rumah milik Titin warga Kampung Bojonggenteng, RT 06/02, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi diduga disegel Bank Emok Koperasi Simpan Pinjam Dian Mandiri (Diman). Lantaran belum melunasi tunggakan hutangnya. (Jurnalsukabumi.com 7/1/2020).
Fenomena Bank Emok kini menjadi salah satu cara untuk meminjam uang oleh sebagian masyarakat menengah ke bawah. Bank Emok dalam meminjamkan uangnya ke pihak nasabah tidak ribet dan sangat mudah oleh mereka yang lagi kepepet. Bank Emok sudah mewabah keseluruh pelosok desa-desa.
Anehnya, banyak yang tidak mengindahkan akibat yang kelak diterima. Dosa dan harta benda yang ada jadi melayang. Akibat dari Bank Emok yang sering meresahkan masyarakat karena berbau renternir warga di daerah Bojonggenteng ramai-ramai menolak kehadiran di wilayahnya. Bukan hanya di daerah tersebut tetapi di daerah lain pun melakukan hal yang sama. Inilah buah sistem kapitalis yang menyengsarakan rakyat.
Negara yang seharusnya memperhatikan kesejahteraan rakyat justru membuat kehidupan ekonomi semakin banyak sempit. Berbagai kebutuhan pokok melambung tinggi ditambah tingginya pengangguran yang kian tidak terkendali.
Akibatnya ketika kepepet berbondong-bondong meminjam ke bank keliling semisal Bank Emok ini. Pemerintah dalam hal ini telah gagal buktinya banyaknya berbagai macam pinjaman yang menjerat masyarakat terutama kalangan bawah yang berbau renternir.
Menurut anggota DPR dari partai Gerindra Kabupaten Sukabumi Usep Wawan merasa geram atas peristiwa yang menimpa warga yang rumahnya kena segel. Bank milik pemerintah dan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sukabmi lalai memberikan pengarahan dan pembinaan kepada masyarakat.
Ironisnya, justru berbagai masalah yang ada di Sukabumi terutama masalah pengangguran kurang disentuh malah lebih membuka kran investasi asing. Banyak sumber daya alam yang tidak dimanfaatkan justru dikelola oleh asing akibatnya masyarakat tidak mendapatkan kesejahteraan.
Hukum Riba Dalam Islam
Bunga pinjaman alias riba, haram hukumnya dalam Islam baik sedikit ataupun banyak. Praktik pinjam-meminjam uang dengan adanya ‘uang lebih’ sangat dilarang. Semua pelaku riba baik yang memberi pinjaman dan yang meminjam sama-sama berdosa. Karena riba termasuk dalam dosa besar.
Rasulullah Saw bersabda : “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan al-Baihaki dalam Syu’abul Iman. Syaikh al-Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih”.
Dalam hadits lain dijelaskan, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (H.R. Ibnu Majah, no. 2274. al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Allah Swt melarang riba secara tegas dalam Al-qur’an surat al-Baqarah ayat 275:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”.
Macam-macam Riba
[1]. Riba Fadhl
Menukar barang sejenis dengan ukuran yang berbeda. Misalnya, cincin emas 22 karat seberat 10 gram ditukar dengan barang lain dari emas 22 karat, namun seberat 11 gram. Kelebihannya itulah yang termasuk riba.
[2]. Riba Qaradh
Pinjam-meminjam dengan syarat harus memberikan kelebihan saat mengembalikannya. Misalnya, si A bersedia meminjami si B berupa uang sebesar Rp 500.000, asalkan si B berjanji mengembalikannya sebesar Rp 1.000.000. Kelebihan atau bunga pinjaman itulah yang disebut riba.
[3]. Riba Nasi’ah
Akad jual beli dengan penyerahan barang beberapa waktu kemudian. Misalnya, membeli buah-buahan yang masih kecil-kecil di pohonnya, kemudian diserahkan kepada pembelinya setelah buah tersebut berukuran besar atau layak di petik. Contoh lain adalah membeli padi pada musim kemarau, tetapi di serahkan setelah panen.
[4]. Riba Yad
Berpisah dari tempat transaksi jual beli, sebelum serah terima barang dagangan. Misalnya akad jual beli barang sejenis dan sama timbangannya, namun penjual dan pembeli berpisah sebelum melakukan serah terima barang, contohnya jual jahe, atau ketela, atau kacang yang buahnya masih di dalam tanah.
[5]. Riba Jahiliyah
Hutang yang dibayar melebihi produk pinjaman. Karena peminjam tidak mampu mengembalikan dana pinjaman pada waktu yang telah ditentukan. Seperti yang sering terjadi pada praktek pegadaian non syar’i, atau pada transaksi kartu kredit Solusi Islam Mengatasi Kesulitan Ekonomi Negara adalah pelayan umat dimana tugas utamanya adalah mengelola berbagai kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat .
Kesejahteraan rakyat dapat dilihat dari terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok hidupnya. Berbagai kebutuhan pokok mampu dibeli secara terjangkau. Sandang, pangan, papan, Kesehatan, pendidikan dan berbagai kebutuhan lainnya negara menyediakan dengan mudah.
Pemerintah harus memastikan kebutuhan setiap rakyatnya terpenuhi dengan baik. Apabila terjadi kesulitan ekonomi, maka tugas negara untuk mencari solusinya. Haram hukumnya jika pemerintah berbuat zalim menghimpit rakyatnya dengan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi.
Dari Abu Maryam al-Azdiy ra, ia berkata kepada Mu’awiyah ra: saya mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Siapa saja yang diberi kekuasaan oleh Allah mengurusi umat Islam, sedang ia tidak memperhatikan kedukaan dan kemiskinan mereka, maka Allah tidak akan memperhatikan kepentingan, kedukaan dan kemiskinannya pada hari kiamat. Kemudian Mu’awiyah mengangkat seseorang untuk mengurusi segala kepentingan manusia.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi)
Pemerintah tidak boleh abai terhadap kondisi rakyatnya. Pemerintah harus selalu peduli dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat. Jika pemerintah mulai acuh dan membiarkan rakyat mengurus sendiri urusannya maka diharamkan surga kepada para penguasa yang lalai dalam menjalankan kewajibannya.
Dari Abu Ya’la Ma’qil bin Yasar ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Seorang hamba yang diberi Allah kepercayaan memimpin rakyatnya, dan dia mati dalam keadaan menipu rakyat, pasti Allah mengharamkan surga baginya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ibnu Taimiyah mengatakan, para penguasa merupakan orang-orang yang ditugaskan Allah untuk mengurusi para hamba-Nya. Mereka merupakan wakil-wakil dari rakyat untuk mengurusi diri mereka, bahkan segala urusan rakyat berada sepenuhnya di tangan mereka sesuai dengan kemaslahatan mereka, seperti dikatakan A Wahab Khallaf (1977: h.29).
Atas dasar ini, maka kemaslahatan rakyat harus selalu menjadi acuan penguasa dalam menyelenggarakan kekuasaan dan membuat segala kebijakan. Kekuasaan dan menjadi penguasa adalah amanah yang diberikan Allah Swt.
Amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Ada pahala besar yang menanti jika seseorang bisa menjadi pemimpin adil yang bisa mengayomi rakyatnya. Imam Bukhari dalam shahihnya dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ “.
”Ada tujuh golongan yang Allah beri naungan pada hari kiamat di bawah naungan-Nya dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: seorang pemimpin yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seorang yang berzikir kepada Allah dalam keadaan sendiri lalu berlinang air matanya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, seorang lelaki yang dirayu oleh seorang wanita berkedudukan dan berparas cantik lalu ia berkata: sesungguhnya aku takut kepada Allah, seorang yang bersedekah lalu dia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh tangan kanannya.”
Dan dikeluarkan pula oleh Imam Muslim dalam shahihnya dari ‘Iyyadh bin Himar al-Mujasyi’i bahwa Rasulullah Saw bersabda:
أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ “
“Penduduk surga ada tiga golongan: penguasa yang adil, bersedekah dan mendapat taufik, dan seorang yang pengasih, berhati lembut kepada setiap kerabat dan setiap muslim, seorang yang miskin dan memelihara kehormatannya (merasa cukup dengan apa yang ada), dan memiliki tanggungan keluarga”.
Intinya saat sekarang kita harus menanamkan sifat qonaah dan terus bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan sistem Islam yang akan mensejahterakan rakyat. Agar Bank Emok tidak menjadi solusi para emak yang kepentok.
Wallahu alam bishshawab






