Polisi Ungkap Sindikat Pemalsuan Surat Tanah di Cikembar, Lima Orang Ditangkap

Selasa, 7 Desember 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap sindikat pemalsuan akta jual beli (AJB) tanah dan menangkap lima orang pelakunya.

“Kelima pelaku tersebut yakni, AM, HMK, YG, Ir. SK, dan MN,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, kepada awak media dalam rilis kasus di Polres Sukabumi, Selasa (07/12/21) siang.

Para tersangka menjual sebidang tanah milik orang lain seluas 14.329 meter persegi di Kampung Pasirhabig, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi menggunakan AJB palsu.

“Para tersangka berbagi peran, ada yang mengaku sebagai Nurhayin Aziz sampai mengaku sebagai anak dari Nurhayin Aziz palsu. Selain itu, para tersangka juga memalsukan semua identitas dari mulai AJB, KTP sampai Kartu Keluarga (KK),” ujarnya

Lanjut Dedy, dengan berbekal surat-surat yang dipalsukan mereka menjual tanah ke seseorang berinisial HJD. Akibat perbuatan para tersangka korban mengalami kerugian Rp 1,4 miliar.

“Para tersangka diancam hukuman 8 tahun penjara melanggar pasal 264 ayat (2) KUHPidana,” tandasnya

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru