Polisi Ungkap Sindikat Pemalsuan Surat Tanah di Cikembar, Lima Orang Ditangkap

Selasa, 7 Desember 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap sindikat pemalsuan akta jual beli (AJB) tanah dan menangkap lima orang pelakunya.

“Kelima pelaku tersebut yakni, AM, HMK, YG, Ir. SK, dan MN,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, kepada awak media dalam rilis kasus di Polres Sukabumi, Selasa (07/12/21) siang.

Para tersangka menjual sebidang tanah milik orang lain seluas 14.329 meter persegi di Kampung Pasirhabig, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi menggunakan AJB palsu.

“Para tersangka berbagi peran, ada yang mengaku sebagai Nurhayin Aziz sampai mengaku sebagai anak dari Nurhayin Aziz palsu. Selain itu, para tersangka juga memalsukan semua identitas dari mulai AJB, KTP sampai Kartu Keluarga (KK),” ujarnya

Lanjut Dedy, dengan berbekal surat-surat yang dipalsukan mereka menjual tanah ke seseorang berinisial HJD. Akibat perbuatan para tersangka korban mengalami kerugian Rp 1,4 miliar.

“Para tersangka diancam hukuman 8 tahun penjara melanggar pasal 264 ayat (2) KUHPidana,” tandasnya

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru