Bank Emok Menggurita, Nunggak Rp 400 ribu Rumah Disegel

Selasa, 21 Januari 2020 - 20:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah rumah milik Titin warga Kampung Bojonggenteng, RT 06/02, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi diduga disegel Bank Emok Koperasi Simpan Pinjam Dian Mandiri (Diman). Lantaran belum melunasi tunggakan hutangnya.

Berdasarkan informasi jurnalsukabumi.com, penyegelan tersebut dilakukan oleh lembaga Bank Emok sejak Selasa (7/1/2020) lalu. Risma selaku ketua kelompok mengatakan, penyegelan rumah tersebut dilakukan karena Titin meminjam uang kepada Bank Emok dengan nilai Rp 1,5 juta, namun Titin belum bisa membayar sisa hutangnya, sehingga dilakukan penyegelan.

“Dari nominal Rp 1,5 juta sudah dicicil sebanyak 11 kali, dengan pembayaran mingguannya sebesar Rp 105 ribu, sekarang kalau dihitung paling sisa hutangnya sekitar Rp 400 ribu lagi,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com (21/01/20)

Sebelumnya, Titin sempat menegosiasi kepada lembaga tersebut dengan cicilan perminggunya Rp 10 ribu, namun pihak lembaga menolaknya, diminta surat penolakan namun tak mau, sehingga permasalahan ini dibawa ke Mapolsek Bojonggenteng.

“Bu Titin meminta setoran perminggunya dengan nominal Rp 10 ribu, karena untuk cicilan Rp 105 ribu perminggu ia tidak mampu, tapi negosiasi tersebut ditolak, diminta surat penolakan tidak mau, terpaksa saya bawa permasalahan ini kepihak kepolisian,” ungkapnya

Hingga berita ini di turun, salah satu pihak Bank Emok dan korban sudah di bawa ke Mapolsek Bojonggenteng dan selanjutnya akan di mintai keterangan dari kedua belah pihak.

Reporter : Herwanto
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu

Berita Terbaru