JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 25 orang narapidana aksi terorisme, berikrar untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar janji setia tersebut, mereka ucapkan di bawah sumpah Al-Quran. Acara berlangsung di Aula Lapas Narkotika Gunung Sindur, Selasa (9/11/21).
Kembalinya 25 narapidana ke pangkuan NKRI mendapat apresiasi dari Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Ahmad Tohari. Dia mengatakan, ke-25 orang napi teroris itu telah menanggalkan segala atribut dan simbol pembangkangan terhadap konstitusi Pancasila dan UUD 1945.
“Dengan bersumpah kepada Allah SWT, itu berarti mereka sekarang sudah kembali kepada NKRI dan bertekad akan melindungi segenap tanah air dari aksi-aksi terorisme yang dapat memecahbelah persatuan bangsa,” kata Ahmad Tohari.
Dalam kalimat sumpahnya kata Kalapas, para napi eks teroris itu, untuk melepas baiat-baiat terhadap amir-amir manapun dan amir organisasi jihadis radikal lainnya. Karena sesungguhnya mereka tidak pernah dibaiat maupun berbaiat kepada siapapun.
Berdasarkan kalimat sumpah yang dibacakan secara bersama-sama ungkapnya, mereka mengaku menyesali segala.perbuatan yang telah dilakukan. Ke-25 orang tersebut juga berjanji tidak akan bergabung dengan a1mir teroris lainnya, yang terlibat dan menyetujui aksi teror di dunia ini.
Sumpah dan janji setia yang mereka ucapkan, berdasarkan pada keikhlasan dan kecintaan terhadap NKRI dan bukan karena tekanan maupun paksaan dari pihak manapun. Mereka juga menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran Islam sebagai sebuah keyakinan hidup yang mereka yakini.
Dalam acara tersebut, ada fenomena yang membuat susana lebih khidmat dan penuh keharuan, saat para napi eks teroris itu, berdiri dengan sikap sempurna sambil tangan menghormat sang merah putih dan menciumnya dengan penuh rasa kehormatan dan kebanggaan.
Redaktur: Usep Mulyana












