Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Siap Atasi NIK Bermasalah Maksimal Tiga Hari

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, akan membantu mengatasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam E-KTP maksimal dalam tempo tiga hari. Kecuali untuk sesuatu yang bersifat urgent, prosesnya bisa dipercepat.

Masalah tidak terbacanya atau belum online NIK seseorang oleh sistem administrasi kependudukan (Adminduk) akan segera dikonsolidasikan dengan pihak pusat. Waktu yang dibutuhkan paling lambat 3 X 24 jam terhitung saat dilakukan verifikasi berkas yang dibutuhkan.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan (Kabid Dafduk), Yayah Dewi, kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (14/10/21).

“Masalah NIK yang tidak terbaca oleh sistem atau belum online berlaku secara nasional. Artinya, seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Sabang sampai Merauke mengalami kendala yang sama. Maka untuk mengaktifkannya, harus melakukan konsolidasi ke pusat setelah dilakukan perekapan data ditingkat kabupaten dan kota,” kata Dewi.

Persyaratan untuk mengaktifasi kembali NIK bermasalah tadi jelasnya, warga hanya perlu membawa KTP atau paling tidak Kartu Keluarga.Terlebih bagi pelajar yang belum memiliki E-KTP. Karena di dalam KK sudah tertera nama dan NIK yang bersangkutan.

Bagi seseorang yang akan membuka akses dengan perbankan, sekarang bisa lebih mudah dan cepat. Karena kedua institusi telah bertemu membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan masalah kependudukan. Karena sistem yang ada di Disdikcapil dan yang ada di sistem perbankan berbeda.

Di masa pandemi sekarang ini, Disdukcapil memberikan pelayanan Adminduk dengan metode jemput bola. Ada delapan kecamatan yang dilayani langsung di alamat tempat tinggalnya. Ke delapan Kecamatan itu adalah Cireunghas, Nagrak, Cidahu, Warungkiara, Jampangtengah, Palabuhanratu, Sagaranten dan Surade.

“Kami sayang warga Kabupaten Sukabumi. Maka kami membuka layanan dengan cara jemput bola. Agar yang tempat tinggalnya jauh dari kantor pelayanan terbantu dengan program ini. Pada prinsipnya, kami ingin memberikan kemudahan dan bukan kesulitan. Agar warga merasa pemerintah hadir di tengah-tengah mereka,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Wabup Andreas Ajak Petani Gali Peluang Sesuai Kebutuhan Pasar
Niat Rekreasi Berakhir Duka, Bocah 6 Tahun di Palabuhanratu Tak Tertolong Usai Tenggelam
Kang Sule Tekankan Soliditas Panitia Jelang Pelantikan SMSI Sukabumi Raya
Pendopo Sukabumi Bakal Diselimuti Kain Kafan, BASB Nilai Pemerintah Daerah Kehilangan Arah
Hergun Soroti Realisasi PNBP ATR/BPN yang Baru 39,74 Persen, Pertanyakan Anomali Data Layanan
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
DLH Prioritaskan Sampah di Jalan Protokol, Bupati Minta Pasukan Kuning Maksimalkan Layanan
Wabup Sukabumi Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi untuk Perluas Pasar

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:37 WIB

Wabup Andreas Ajak Petani Gali Peluang Sesuai Kebutuhan Pasar

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:29 WIB

Niat Rekreasi Berakhir Duka, Bocah 6 Tahun di Palabuhanratu Tak Tertolong Usai Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kang Sule Tekankan Soliditas Panitia Jelang Pelantikan SMSI Sukabumi Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:53 WIB

Pendopo Sukabumi Bakal Diselimuti Kain Kafan, BASB Nilai Pemerintah Daerah Kehilangan Arah

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:23 WIB

Hergun Soroti Realisasi PNBP ATR/BPN yang Baru 39,74 Persen, Pertanyakan Anomali Data Layanan

Berita Terbaru