JURNALSUKABUMI.COM – Tingkat kepercayaan nasabah untuk menyimpan dan mendepositokan dananya di Perumda BPR Sukabumi Cabang Cisaat, masih cukup tinggi. Pasalnya, dana nasabah yang dikelola oleh bank plat merah tersebut, angkanya cukup besar.
Hingga 24 September 2021, jumlah dana masyarakat yang dikelola oleh Perumda BPR Cabang Cisaat jumlah mencapai lebih dari Rp24 miliar. Total rekening nasabah seluruhnya berjumlah 7.842 buah. Dimana 7.689 diantaranya merupakan rekening penyimpan tabungan dan 153 adalah penyimpan deposito.
” Dana yang berasal dari penyimpan tabungan berjumlah Rp15,956 miliar dan dana yang berasal dari penyimpan deposito nilainya mencapai Rp8,203 miliar. Ini menunjukan bahwa kepercayaan nasabah masih cukup tinggi,” kata Kepala Cabang Perumda BPR Cisaat, Heri Firmansyah kepada jurnalsukabumi.com, Senin (27/9/21).
Pada masa pandemi saat ini kata Heri, kegiatan operasional perbankan dalam menghimpun dan menyalurkan dana masih berjalan normal. Artinya, proses penyaluran dana tabungan dan deposito kepada masyarakat masih berjalan seperti biasa.
Sementara dalam penyaluran kredit lanjut dia, ada sektor – sektor yang dibiayai melalui Bank BPR Cisaat. Sasarannya adalah sektor usaha mikro yang operasional perpurtaran modal usahanya berjalan baik dan berkesinambungan. Karena nasabah tersebut rentang kendalinya masih berada di sekitar wilayah kantor pelayanan.
Dia mengakui, di masa PPKM level dua saat ini, pelaku usaha sangat terpukul sekali. Bantuan fasilitas kredit untuk modal usaha diberikan disesuaikan dengan perputaran kebutuhan modal di lingkup usahanya. Sebelum menyalurkan kredit, pihaknya harus mengetahui lebih dahulu karakteristik dari pemilik usaha mikro itu.Plafonnya antara Rp10 sampai dengan Rp25 juta.
Peran Perumda BPR Sukabumi Cabang Cisaat jelasnya, sebagai lembaga perbankan milik Pemkab Sukabumi, yang memiliki misi yakni menjadi mitra masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
” Tujuan lainnya adalah guna menjaga keseimbangan antara penyediaan barang dan permintaan dari masyarakat. Karena tujuan dibemtuknya lembaga perbankan oleh negara adalah sebagai lembaga untuk percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” tandasnya.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor












