Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ringkus 4 Pemeras di Cisaat

Senin, 30 Agustus 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota meringkus empat pelaku pemerasan di wilayah Desa Padaasih, Kecamatan Cisat, Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

“Menurut keterangan saksi, awalnya saksi membuat postingan di media sosial lalu salah satu pelaku merasa tersinggung dan secara berkelompok menggeruduk rumah kediaman saksi,” kata AKBP Sy Zainal Abidin dalam keterangan Jumpa Pers di Mako Kapolres Sukabumi Kota, Senin (30/8/2021).

Setelah para pelaku tiba di rumah saksi, mereka bertindak seolah-olah sebagai aparat. Mereka menggeledah rumah dan menyampaikan bahwa saksi bisa dijerat dengan undang-undang ITE.

“Usai melakukan hal tersebut para pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta lantaran saksi korban tidak sanggup terjadilah cek-cok dan akhirnya korban menyanggupinya dengan sejumlah uang Rp 6 juta melalui transfer kepada rekening bank pelaku HS dan membagikannya uang tersebut secara rata,” jelasnya.

Dengan begitu, sambung Zainal, semua pelaku berjumlah 5 orang. Empat diantaranya yang sudah diringkus yakni HP (58), AM alias R (40),HR (43) A alias D alias S (36). Satu orang berinisial D masih dalam pengejaran.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil avanza, 4 buah handphone dan rekening bank, pasal yang disangkakan yakni pasal 369 KUHP tentang pemerasan tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucapnya.

Zainal menghimbau kepada masyarakat apabila ada telepon, sms atau whatsapp yang mengaku sebagai aparat kepolisian yang melakukan bujuk rayu, pengancaman yang akhirnya berujung dengan meminta uang untuk di transfer, agar segera melapor kepada aparat kepolisian setempat.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB