Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ringkus 4 Pemeras di Cisaat

Senin, 30 Agustus 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota meringkus empat pelaku pemerasan di wilayah Desa Padaasih, Kecamatan Cisat, Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

“Menurut keterangan saksi, awalnya saksi membuat postingan di media sosial lalu salah satu pelaku merasa tersinggung dan secara berkelompok menggeruduk rumah kediaman saksi,” kata AKBP Sy Zainal Abidin dalam keterangan Jumpa Pers di Mako Kapolres Sukabumi Kota, Senin (30/8/2021).

Setelah para pelaku tiba di rumah saksi, mereka bertindak seolah-olah sebagai aparat. Mereka menggeledah rumah dan menyampaikan bahwa saksi bisa dijerat dengan undang-undang ITE.

“Usai melakukan hal tersebut para pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta lantaran saksi korban tidak sanggup terjadilah cek-cok dan akhirnya korban menyanggupinya dengan sejumlah uang Rp 6 juta melalui transfer kepada rekening bank pelaku HS dan membagikannya uang tersebut secara rata,” jelasnya.

Dengan begitu, sambung Zainal, semua pelaku berjumlah 5 orang. Empat diantaranya yang sudah diringkus yakni HP (58), AM alias R (40),HR (43) A alias D alias S (36). Satu orang berinisial D masih dalam pengejaran.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil avanza, 4 buah handphone dan rekening bank, pasal yang disangkakan yakni pasal 369 KUHP tentang pemerasan tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucapnya.

Zainal menghimbau kepada masyarakat apabila ada telepon, sms atau whatsapp yang mengaku sebagai aparat kepolisian yang melakukan bujuk rayu, pengancaman yang akhirnya berujung dengan meminta uang untuk di transfer, agar segera melapor kepada aparat kepolisian setempat.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB